Ticker

6/recent/ticker-posts

Dibawah Komando Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH " Team Opsnal Polsek Pinggir Brantas Habis Peredaran Narkotika

Dibawah Komando Kompol Firman  V.W.A Sianipar,  SH.,MH " Team Opsnal Polsek Pinggir Brantas Habis Peredaran Narkotika

Bengkalis _ Pinggir - Sungguh luar biasa gerak cepat serta kinerja Jajaran Team Opsnal Polsek Pinggir dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayahnya ,Dimana tanpa memberi ruang sedikitpun  kepada para pelaku Narkotika Team terus - menerus memburu dan membekuk para pelaku.

Hal tersebut yang menjadikan Team Opsnal Polsek Pinggir ini layak mendapatkan Apresiasi yang tinggi serta wajib diperitungkan oleh para pelaku Narkotika kalau tak mau nasibnya berakhir dibalik jeruji besi seperti halnya yang dialami oleh ke 3 (tiga) pelaku Tindak Pidana Narkotika berinisial ,He, De dan Ru

Kali ini lagi - lagi perjalanan para pelaku Narkotika dalam melaksanakan harus kandas di tangan Team Opsnal Polsek Pinggir yang tanpa kenal lelah bergerak cepat mempersempit ruang gerak para pelaku Narkotika yang berada di wilayah hukumnya .

Dibawah kepemimpinan Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar,  SH.,MH , Team Opsnal Polsek Pinggir seakan mengila dalam memberantas peredaran Narkotika sampai ke akar - akarnya.

Seperti hasil penggungkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi yang terjadi pada hari Rabu ,05  Februari 2020 sekitar pukul 13.45 Wib di Jalan Dusun Sukamaju Gang Setia Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Seperti halnya perjalanan HN/S/He (38) warga jalan Tanah Merdeka II RT 003 RW 006 Desa Rambutan Kecamatan Cikaras Jakarta Timur / Dusun Sukamaju Gang Setia Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis serta DS/De bin Ha (37) warga Jalan Dusun Sukamaju Gang Setia Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan juga RU bin Su alias Gon (37) warga Tanjung Kasau Kecamatan Indrapura Kabupaten Batubara /Jalan Dusun Sukamaju Gang Setia Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Harus kandas akibat tertangkap oleh Team Opsnal Polsek Pinggir.

Kepada Awak Media Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH mengatakan bahwa kronologis penangkapan 2 orang diduga pelaku Narkotika jenis Pil Ekstasi dan 1 orang DPO Narkotika jenis sabu - sabu tahun 2019 lalu ini berawal dari giat pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Pinggir pada 05/2/2020 lalu ," Ucapnya.

Dijelaskannya, Pada hari Rabu tgl 05 Januari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di daerah Dusun Sukamaju Desa Sungai Meranti, mendapat informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan dan ditemukan gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan di daerah Jln Dusun Sukamaju Gg. Setia Desa Sungai Meranti.

Dimana sekira pukul 13.00 WIB anggota team opsnal   melakukan undercoverbuy dengan pelaku sedangkan anggota team opsnal liannya mengawasi undercoverbuy tersebut, Sekira pukul 13.45 WIB anggota opsnal mendatangi kembali TKP I yang berada di 1. Jln Dusun Sukamaju Gg.Setia Desa Sungai Meranti Kec. Pinggir Kab. Beng Bengkalis guna menjumpai pelaku yang mengaku bernama "He:,

Seterusnya saat pelaku menyerahkan barang bukti berupa 2 (dua) butir pil ekstacy dari tangan kanannya, anggota opsnal langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di ruang tamu dimana saat diinterogasi He menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari "Ar" Dumai (DPO)_

Setelah itu team opsnal lainnya merapat ke TKP I dan mencari "Ar: di dalam kamar yg ada di rumah / Mess tersebut namun tidak ditemukan (DPO), saat team opsnal mencari "Ar" (DPO) tepatnya di dalam kamar belakang timah / Mess tersebut ditemukan DPO Kasus Narkoba a.n "De" bersama dengan "Ru" 

Dalam giat tersebut Team Opsnal menemukan pada "De" barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Dunhill yang berisikan 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah sendok pipet dan 1 (satu) kantong plastik berisi plastik bening pembukus sabu , 

Kepada Team Opsnal saat diinterogasi De barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari "S" di Kandis (DPO) yang akan dijual/ diedar oleh tersangka,

Pada tersangka "De" ditemukan barang bukti berupa: uang sebanyak 6 (enam) lembar pecahan Rp. 50.000,- dengan total Rp.300.000- (tiga ratus ribu rupiah) dan _tersangka "De" menerangkan bahwa uang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari hasi penjualan/peredaran narkotika jenis sabu 

Kemudian di dalam kamar rumah / mess tersebut team opsnal menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu dan _tersangka Ru menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan alat hisap tersebut baru digunakan kedua tersangka untuk mengisap serbuk haram tersebut

Selanjutnya team opsnal mengamankan ketiga orang tersangka beserta barang bukti dan melakukan pengembangan mencari :Ar" dan :S:  namun tidak ditemukan (DPO), Selanjutnya ketiga orang tersangka beserta barang bukti bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

Melalui Bripka Juanda selaku Humas Polsek Pinggir Kapolsek Pinggir mengatakan bahwa dari ke 3 (tiga) orang tersangka berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) sebagai berikut : 

*DISITA DARI TERSANGKA I:*
a. 2 (dua) butir Narkotika jenis pil ekstacy warna unggu yg dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat kotor +- 0,85 gram
b. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Android warna hitam.

*DISITA DARI TERSANGKA II:*
a. 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor +- 2,20 gram, terdiri dari:  _2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu (berat kotor 1,01 gram dan 0,97 gram) dan 1 (satu) paket kecil berat kotor 0,22 gram)_
b. Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) lembar pecahan Rp. 50.000,- dengan total Rp.300.000- (tiga ratus ribu rupiah)
c. 1 (satu) buah sendok pipet
d. 1 (satu) kantong plastik berisi plastik bening pembukus sabu
e. 1 (satu) buah kotak rokok merk Dunhill
f. 2 (dua) unit Handpohone merk Xiomi dan nokia

*DISITA DARI TERSANGKA III:*
a. 2 (dua) Handphone merk Samsung dan
b. Seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu

Kapolsek Pinggir juga menambahkan, terkait peran ketiga pelaku Narkotika adalah sebagai berikut :

*PERAN TERSANGKA I*

Menyimpan, Memiliki dan Menguasai *Narkotika jenis Pil Ekstacy*

*PERAN TERSANGKA II*
Mengedarkan, Menyimpan, Memiliki dan Menguasai *Narkotika jenis sabu*

*PERAN TERSANGKA III*
Menyimpan, Memiliki dan Menguasai dan atau menggunakan *Narkotika jenis sabu*

Diakhir kalimatnya, Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH., MH mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah berperanserta membantu team opsnal kami guna pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir.


Penulis : Ali