Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM LIRA Desak Pemkab Kampar Tidak Lagi Rahasiakan RKA dan DPA

Bupati LIRA Kampar, Ali Halawa
KAMPAR - DPD LSM LIRA Kabupaten Kampar minta Instansi Pemerintah Daerah kabupaten Kampar tidak lagi Merahasiakan RKA dan DPA, serta apapun itu bentuk kegiatan penggunaan anggaran daerah.

Demikian disampaikan Bupati LIRA, Ali Halawa kepada awak media, Sabtu (2/11/19).

Dikatakan Ali Halawa, UU KIP mengamanatkan keterbukaan informasi anggaran. Kami dari LSM LIRA menilai laporan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak boleh dirahasiakan.

"Setiap Badan Publik harus mengumumkan informasi publik secara berkala. Informasi yang harus dibuka itu antara lain RKA-DPA, semangat membuka RKA-DPA merujuk pada keterbukaan informasi Badan Publik berangkat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)," tegasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan pasal 9 UU KIP, Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan.
Secara lebih terperinci, lanjutnya, ketentuan pasal 9 tersebut diatur di dalam pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat (Perki) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 

"Apalagi, RKA-DPA merupakan dokumen anggaran yang menjadi dasar setiap Badan Publik untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan, sehingga harus ada transparansi dan publik berhak untuk mengetahui," ujarnya.

Ditambahkan Ali Halawa, pada Pasal 23 Ayat 1 UU KIP serta peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara menyatakan bahwa asas pengelolaan keuangan negara adalah keterbukaan, dan tidak ada lagi dalam penggunaan anggaran dirahasiakan.

"Kita Dari LSM LIRA Berharap pemerintahan Daerah kabupaten Kampar di era kepemimpinan H. Catur Sugeng Susanto SH dapat menyurati seluruh SKPD untuk dapat memberikan seluruh data penggunaan anggaran kepada layanan informasi publik. Tujuan dan harapan kita, mendesak pemerintah, agar masyarakat kabupaten Kampar pada umumnya, tau kemana dan apa saja peruntukan uang daerah ini digunakan," imbuhnya.

Penulis : Canggih