Ticker

6/recent/ticker-posts

Tangani Kasus Karhutla, Satgas Gakkum Terpadu Bareskrim Mabes Polri Turun Ke Riau


PEKANBARU- ( 12 Oktober 2019 ),- Bawakan Topik terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ( KARHUTLA) yang saat ini tengah ditangani terpadu oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Gakkum KLHK dan Ditreskrimsus Polda Riau, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melakukan Konfrensi Pers di ruang Loby Utama lantai 1 Polda Riau jalan Jenderal Sudirman no 235 Pekanbaru pada  (11/10/2019) lalu.

Dalam Kesempatan Konperensi Pers ini Kapolda Riau mengatakan bahwa kejadian / Kasus Kebakaran hutan bukanlah hal yang biasa, Utamanya kasus ini adalah proses pembuktiannya yang lebih sulit , Dimana” Polda Riau sudah punya pengalaman bagaimana dalam proses pembuktian kasus Karhutla ini ada proses yang kemudian penyidik gagal membuktikannya.

Namun ada juga proses yang sulit membuktikannya tapi akhirnya bisa P 21 dan dimajukan ke Sidang pengadilan.

Pada hari ini dan ke depan, Polda Riau secara kolaboratif dengan Satgas terpadu yang sudah ada ini ingin menjawab semua kesulitan-kesulitan yang pernah dialami dan mengakhiri kegagalan dimasa lalu. Jadi hari ini kita bersama-sama untuk melihat dan mendalami proses Penyelidikan dan penyidikan dari KLHK, Bareskrim Polri termasuk dari Ditreskrimsus Polda Riau, Supaya penyelidikan / Penyidikan ini akan terus berlanjut

Sementara itu Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan, Hari ini dia dan teamnya sudah melakukan langkah yang bersejarah dalam upaya penegakan hukum Karhutla karena pemerintah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius

Dalam kesempatan konfrensi pers selanjutnya Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Fadhil Imran, menyampaikan bahwa dalam 3 hari terakhir Teamnya di Riau sudah melaksanakan olah TKP di enam titik yang berada di Kabupaten Inhu serta Pelalawan dan titik selanjutnya berada di Kabupaten Siak.

Dimana dalam melakukan penelusuran maupun olah TKP, Team Bareskrim dan Team Penyidik Direktorat Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Riau Serta Team dari KLHK ditemani oleh pengamat lingkungan secara bersama -sama turun langsung ke Lapangan guna Pengambilan Sampel Barang Bukti (BB) .

Yang mana pengambilan sampel barang bukti dilakukan oleh Puslabfor Polri ditemani oleh teman-teman Kejaksaan untuk melihat sekaligus memiliki gambaran seperti apa kebakaran hutan yang sedang dilidik atau disidik saat ini , ” Ujar Jenderal Bintang satu ini .

Dikatakannya, Kasus Karhutla ini adalah kasus yang tidak mudah dan scientific crime sehingga pihaknya harus sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan serta kesimpulan terkait penanganan Kasus ,Sehingga tak jarang pula hal-hal yang tidak mudah sering kali dialami oleh penyidik dalam mendalami kasus ini .

“Kami meminta teman-teman wartawan dapat mengerti akan kesulitan ini, Namun demikian dalam perkembangannya kita akan transparan dalam menyampaikan ke ruang public ,” Tutupnya. 



Penulis: Bagustian.S.
Editor: Toni Octora.