Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Rohil Gelar Press Release Pemusnahan 178,46 Gram BB Narkoba



ROKAN HILIR- Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi didampingi Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH beserta jajaran Kapolsek laksanakan kegiatan press release pemusnahan barang bukti (Bb) Narkotika (11) perkara dan (13) tersangka tindak pidana jenis sabu-sabu sebanyak (178,46) Gram, dan jenis Pil Extacy (16) setengah butir, Selasa 15 Oktober 2019 Pukul 09.10 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi dalam press releasenya mengatakan," Untuk tindak pidana Narkotika Satres Narkoba dan Jajaran Polsek penangkapan dari Tanggal 30 September S/D Tanggal 10 Oktober dalam rangka program (100) hari kerja Kapolda Riau,  total kasus yang di press releasekan ada (11) kasus, dan jumlah tersangka ada (15) orang tersangka, dengan (bb) sabu sebanyak (178,46) Gram dan Extacy sebanyak (16) setengah butir," Ucap AKBP Muhammad Mustofa  SIK MSi.

" Kami tetap berkomitmen dalam hal memberantas terhadap penyalahgunaan Narkotika dan menindak lanjuti program (100) hari kerja dari Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi," jelas Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi.


Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH dalam press releasenya mengatakan," total kasus yang di press releasekan ada (11), dan jumlah tersangka ada (15) orang tersangka. Untuk penangkapan setiap Kapolsek ada Lima (5) Kapolsek yaitu, Kapolsek Bagan Sinembah, Kapolsek Pujud, Kapolsek Kubu, Kapolsek Tanah Putih dan Kapolsek Rimbo Melintang," paparnya.

" Untuk Kapolsek Pujud ada Dua (2) Laporan Polisi (LP) dan Kapolsek Kubu ada Satu (1) (LP) serta Kapolsek Tanah Putih ada Satu (1) (LP) dan Kapolsek Bagan Sinembah ada Tiga (3) LP serta Kapolsek Rimbo Melintang ada Dua (2) Laporan Polisi terkait tidak pidana penyalahgunaan Narkotika," tegas Akp Herman Pelani SH.

Salah satu tersangka R saat ditanya salah satu awak media, kenapa menggunakan Narkotika jenis sabu? " pertama hanya untuk coba-coba, dan selanjutnya ketagihan, saya berpesan kepada untuk para pemuda jangan sekali-kali mencoba yang Namanya Narkoba, karena bisa merusak kesehatan kita," ucap tersangka R.

Adapun yang ikut dalam press release pemusnahan barang bukti (Bb) Narkoba tersebut yaitu, Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi, Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH, Kapolsek Tanah Putih Akp Y E Bambang D SH, Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar SH, Kapolsek Rimbo Melintang Iptu Sodikin SH, Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH.





Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.