Ticker

6/recent/ticker-posts

Selamatkan Aset, Bupati Kampar Lakukan MoU Dengan Kejati Riau


KAMPAR - Guna menyelematkan Aset Pemerintah Daerah seutuhnya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Memorendum Of Understending (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri Kampar bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Dimana MoU yang lakukan pemda kampar  bersama Kejati Riau tersebut dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Gedung Bank Riau Kepri Pekanbaru, senin (2/9/19).

Disaksikan Gubernur Riau Drs Syamsuar, M.Si, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH secara simbolis tandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Riau Uung Abdul Syakur SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, SH,MH.

Usai penandatangana nota kesepahaman tersebut, Catur Sugeng Susanto didampingi Asisten II Setda Kampar Ir. Azwan, MM dan Kepala PDAM Tirta Kampar Rusdi sekaligus mengikuti Sosialisasi tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Dengan dilaksanakannya MoU tentang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Kampar megatakan melalui kerjasama dengan Kejati Riau diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup pemerintah kabupaten kampar bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.

“Pemda butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya," Ungkap Catur.

Rilis Kominfo Kampar
Editor : Canggih