Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintahan Desa Alam Panjang Diduga Tak Harmonis dan Terkesan Tidak Transparan


KAMPAR - Keterbukaan informasi dan transparansi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 terkesan tidak berlaku bagi pemerintah desa Alam Panjang kecamatan Rumbio Jaya.

Pasalnya, ketika awak media Erapublik.com hendak menggali informasi terkait realisasi Dana Desa di desa Alam Panjang, Rabu (4/9/19), perangkat desa Alam Panjang terkesan menyembunyikan nomor kepala desa Alam Panjang dari awak media erapublik.com.

Ironisnya, perangkat desa Alam Panjang yang semestinya intens melakukan komunikasi dengan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan mengaku tidak menyimpan nomor kepala desa Alam Panjang.

"Kami tidak ada simpan nomor HP kepala desa bang, pak kepala desa pakai nomor HP baru," kilahnya.

Hal ini tentunya dapat menimbulkan dugaan terkait tidak harmonisnya komunikasi internal dilingkup Pemerintahan Desa Alam Panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Erapublik.com belum dapat menkonfirmasi Kepala Desa Alam Panjang terkait realisasi alokasi dana desa, maupun hubungan komunikasi internal dilingkup pemerintah desa Alam Panjang yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Canggih