Ticker

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu, Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako Ciduk BSS Di Rumahnya


ROKAN HILIR- Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sempurna Rt 001 Rw 001 Dusun Sepakat Kep. Bangko Kec. Bangko Pusako yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 01 September 2019 Pukul 05.00 Wib.

Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Dusun Sepakat BSS (28) yang beralamat di Rt 001 Rw 001 Dusun Sepakat Kep. Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil. Untuk pelapor yaitu Suryanto (35), yang beralamat di Aspol Polsek Bangko Pusako.

Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (Tkp) yaitu, Ferdi C Saragih (34), yang beralamat di Aspol Polsek Bangko Pusako, Sutrisno (49)Tahun, yang beralamat di Rt 001 Rw 001 Dusun Sepakat Kep. Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil.

Barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (Tkp) yaitu, Dua (2) buah keranjang plastik warna merah, Satu (1) unit Timbangan digital warna hitam, Dua (2) buah pelastik sedang klip merah, (70) buah pelastik kecil klip merah, Empat (4) buah plastik bening bekas bungkus narkotika jenis sabu-sabu, Saru (1) buah tas pinggang merk Rover warna hijau lumut, Satu (1) buah pelastik merah

Satu (1) set alat hisap sabu-sabu atau Bong, Satu (1) buah botol permen happydent, Satu (1) buah kotak rokok Lucky Strike, Satu (1) paket besar narkotika jenis sabu-sabu, Lima (5) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, Satu (1) buah kotak earphone, Dua (2) buah sekop, Satu (1) unit Handphone lipat merk Adnand nomor sim card 082288184888, Satu (1) unit Handphone merk Realme warna biru no sim card 081383602409, Satu (1) bungkus klip merah sedang berusikan beberapa pelastik bening.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Pusako Iptu Kornel Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 01 September 2019 sekira Pukul 05.00 Wib.

Suryanto mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Gang. Sempurna Rt 001 Rw 001 Dusun Sepakat Kep. Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir tepatnya dirumah BSS.

Kemudian Suryanto memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako Iptu Kornel Sirait SH, lalu Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan disekitar lokaai dimaksud. Kemudian Kanit Reskrim langsung memerintahkan Suryanto bersama Ferdi C Saragih untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Suryanto dan Ferdi C Saragih langsung menuju ke Rumah BSS, dan setelah sampai Suryanto serta Ferdi melihat Satu (1) orang laki-laki dari belakang rumah mendatangi saksi lalu saksi berkata"Boy,"  lalu Bss berkata "iya pak saya Boy" lalu saksi berkata "dimana ada api Boy?" lalu Bss berkata "gak ada api disini pak" lalu Suryanto dan Ferdi langsung mengamankan Terlapor. 

Sementara itu Suryanto menghubungi ketua Rt setempat dan setelah pak Rt datang dilakukan penggeledahan didalam rumah yang mana ditemukan plastik pembungkus klip merah didalamnya ada potongan plastik bening kosong lalu dilakukan pengecekan dibelakang rumah tepatnya diatas kursi plastik ditemukan tas dan ditanya bahwa tas tersebut milik Bss.

Setelah dicek isi tas berikan potongan plastik asoy warna merah berisikan Satu (1) bungkus plastik bening klip merah didalamnya Satu (1) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, lalu Satu (1) botol bekas permen Merk HAPPYDENT didalamnya ada Empat (4) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Dan Satu (1) bungkus kotak rokok merk lucky strike mild didalamnya ada Satu (1) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Kemudian didalam didekat kursi ditemukan 1 buah keranjang plastik warna merah berisikan Satu (1) unit timbangan digital.

Dua (2) dua bungkus plastik bening klip merah didalam ada beberapa potong plastik bening klip merah kosong dan Empat (4) bungkus plastik bening bekas pembungkus diduga Narkotika jenis sabu lalu didekat tersebut ditemukan bekas galian tanah lalu dicek ternyata didalam galian tanah tersebut ada Satu (1) buah keranjang merah didalamnya ada Satu (1) buah kotak Earphone berisikan Dua (2) buah sekop.

Serta diyemukan Dua (2) unit handphone. Kemudian pelapor langsung menghubungi kanit reskrim lalu kanit reskrim datang bersama rekan Suryanto yang lain lalu Bss berserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bangko Pusako guna proses selanjutnya.



Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.