Ticker

6/recent/ticker-posts

Larikan Honda, KWS Di Ciduk Opsnal Polsek Bagan Sinembah



ROKAN HILIR- Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor Honda CRF yang terjadi pada hari Selasa 27 Agustus 2019 di Dusun Jaya Makmur Rt 001 Rw 004 Kel. Jaya Agung Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil.

Pelaku pencurian Sepeda Motor Honda CRF di Dusun Jaya Makmur KWS (41) yang beralamat di Dusun Jaya Makmur Rt 001 Rw 004 Kel. Jaya Agung Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil. Untuk korban pencurian yaitu Kiki Wily Sufinda (22), yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 14 Kep. Pasir Putih Kec. Balai Jaya Kab. Rohil.

Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (Tkp) yaitu, Fredi (21)Th, dan Edi Susanto (21) yang juga saudara SA. Untuk pasal yang di sangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 363 KUHPidana.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," ktonologis penangkapan pencurian Sepeda Motor Honda CRF pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 sekira Pukul 18.00 Wib.

Ketika itu anak SA saudara Fredi yang membawa Sepeda Motor Merek Honda CRF Tahun 2018 dengan Nopol BM 6048 WV, No. Rangka: MH1KD1114JK013621, No Mesin: KD11E-1013768 Warna Merah Putih An. Sri Adi milik pelapor, sedang makan dirumah orang tua pelapor saudari Samsiah, lalu Sepeda Motor milik pelapor diparkirkan di samping rumah Samsiah.

Pada saat sedang makan di dalam Rumah, SA mendengar suara Sepeda Motor yang di diparkirkannya hidup, lalu keluar Rumah dan melihat Sepeda otor milik orangtuanya tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal, lalu anak  berusaha mencari Sepeda Motor milik orang tuanya tersebut, namun tidak ditemukan.

Setelah itu anak SA menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Atas kejadian tersebut SA mengalami kerugian sebesar Rp.(30.580.000), kemudian SA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Pada hari Senin Tanggal 01 September 2019 Pukul 21.00 Wib, telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidanan Curanmor, atas kejadian tersebut pelaku barang bukti (Bb) dibawa ke Polsek Bagan Sinembah Untuk proses lebih lanjut.




Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.