Ticker

6/recent/ticker-posts

Lagi Transaksi, Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk 3 Pelaku Sabu




ROKAN HILIR- Tim Opsnal Polsek Bagan Siembah telah berhasil menangkap Tiga (3) orang pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi pada hari Senin 2 Agustus 2019 Pukul 12.30 Wib di Gubuk belakang Rumah pelaku MS (44) Dusun Sei Kayangan KM 37 Desa Balai Jaya Kab. Rohil, Selasa 3 Agustus 2019.

Tiga (3) orang pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Dusun Sei Kayangan MS (44) yang beralamat di KM 37 Desa Sei Kayangan Desa Balai Jaya, CI (37) Alias Ivan yang beralamat di Sei Dua II Jalan Makmur Desa Balai Jaya dan AR (35) yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 05 Desa Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah.

Barang bukti (Bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (Tkp) yaitu, Satu (1) buah tas sandang berwarna hitam, Satu (1) kotak Kaleng Merk Pagoda Warna Hitam, Empat (4) bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, Satu (1) buah kotak Kaleng Warna Biru, Sembilan (9) bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Satu (1) buah botol Mizone warna biru, Sebelas (11) bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, Satu (1) Unit Handphone Merek Samsung, Satu (1) set alat hisap berupa Bong, Satu (1) buah timbangan warna hitam, (100) bungkus plastik bening kosong yang berada didalam kotak Warna Putih, Dua (2) buah mancis, Dua (2) buah korek telinga, Dua (2) buah sendok yang terbuat dari pipet, berat kotor (Bb) yaitu (6,17) Gram.

Kapolres Rohil KBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar SH didampingi Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi pada hari Senin Tanggal 02 September 2019 sekira Pukul 12.30 Wib.

Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Dusun Sei II Km.37 Kel.Balai Jaya Kota Kec.Balai Jaya Kab.Rohil.Tepatnya di rumah terlapor dan kemudian atas informasi tersebut pelapor memberitahukan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar SH tentang informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Bagan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK memerintahkan Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya pelapor bersama team opsnal mendatangi Tkp dimaksud, sesuai informasi warga dan sekira Pukul 12.30 Wib,dan kemudian pelapor langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dengan didampingi Ketua RT setempat, dan disaat dilakukan penangkapan kemudian terlapor sedang berada dirumah dan kemudian pelapor melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan Rumah.

Kemudian ditemukan Satu (1) buah tas sandang berwarna hitam yang berisikan Satu (1) kotak kaleng merk Pagoda warna hitam yang berisikan Empat (4) bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, Satu (1) buah kotak kaleng warna Biru yang berisikan, (9) bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, Satu (1) buah botol Mizone warna biru yang berisika (11) bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika.

Satu (1) unit Handphone Merek Samsung warna putih, dan kemudian setelah dilakukan penggeledahan di gubuk belakang rumah kemudian di temukan Dua (2) orang teman terlapor yang bernama RCI dan AR, dan dilakukan penggeledahan ditemukan Satu (1) set alat hisap berupa BONG dan 1 (satu) buah timbangan warna hitam, (100) bungkus plastik bening kosong yang berada didalam kotak warna putih, Dua (2) buah mancis, Dua (2) buah korek telinga, dan Dua (2) buah sendok yang terbuat dari pipet, dan kemudian terlapor beserta barang bukti di bawa kekantor polsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut.



Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.smga