Tanjungbalai - Ditengah tengah gonjang ganjing dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Sekitaran Jalan Sudirman KM 7 di tanjungbalai , Ketum mapan indonesia menginstruksikan kepada jajaran resort kota tanjungbalai untuk tidak memasuki tempat tersebut, Kecuali mendapatkan surat tugas yang di tanda tangani oleh Ketua Resort dan disetujui oleh pimpinan nasional mapan indonesia.
Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik dan kredibilitas mapan indonesia sebagai organisasi Anti Narkotika yang harus steril dari narkoba.senin (2/9).
Menurut ketua umum mapan indonesia , Psf Parulian Hutahaean bahwa di tengah gonjang ganjing dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam sekitaran jalan jendral sudirman KM7, ia menginstruksikan kepada jajaran resort tanjungbalai untuk tidak memasuki tempat hiburan tersebut , demi menjaga nama baik dan kredibilitas mapan indonesia sebagai organisasi Anti Narkotika. Namun jika terbukti tanpa adanya surat tugas anggota mapan indonesia akan di pecat.
Ia juga menegaskan bahwa sejak di keluarkan surat intruksi ini, bagi keluarga mapan indonesia yang melanggarnya dan jika ada yang mengatasnamakan mapan indonesia yang mencoba memasuki tempat hiburan tersebut maka itu bukan merupakan bagian dari mapan indonesia. “Sekali lagi saya pertegas, dengan di keluarkan intruksi ini maka siapa pun jajaran mapan indonesia yang tidak mengindahkan atau melanggarnya akan di pecat dan dipastikan jika ada yang mencoba mengatasnamakan mapan indonesia , tanpa adanya surat tugas memasuki hiburan itu bukan bagian dari keluarga mapan indonesia,” Ujar Bung Rully agak sedikit lantang.
Lanjut bung rully,kepada jajaran mapan indonesia resort tanjungbalai ada pengecualian jika mau memasuki tempat hiburan malam sekitaran jalan jendral sudirman KM 7 dengan menggunakan surat tugas yang di tanda tangani oleh ketua resort dan disetujui oleh pimpinan nasional mapan indonesia. “ sepanjang ada surat tugas maka anggota mapan indonesia bisa masuk namun jika tidak ada jangan coba-coba apalagi sampai membawa nama mapan untuk kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ketua Resort mapan indonesia, Haris Fadillah S.Kom, mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh ketum mapan indonesia dengan mengeluarkan surat intruksi kepada jajarannya sehingga siapapun yang melanggarnya akan di pecat dan jangan ada lagi yang mencoba membawa nama mapan indonesia di luar dari perintah ketum mapan indonesia. “Ya kalau saya setuju dan apresiasi langkah ini apalagi sudah intruksi, siapa pun melanggarnya bagus itu di pecat jika terbukti mencoba menjual nama mapan indonesia untuk ke hal yang tidak baik,” ujar Haris Fadillah.
Penulis : MFL