Ticker

6/recent/ticker-posts

Penangkapan 66 TKI Ilegal, Kapten Agustinus Yordan Pujaginata : Jangan Berpikir Jadi Kurir Narkoba.



Tanjungbalai - Enam Puluh Enam (66) Tenaga Kerja Ilegal yg di tangkap oleh Danlanal Tanjungbalai Asahan kini masih menjalani proses. Pasi Intel Danlanal TBA berharap jangan pernah berpikir jadi kurir narkoba.

Kota tanjung balai asahan merupakan jalur emas bagi penyelundupan dan perlintasan bagi TKI ilegal baik masuk maupun keluar indonesia.

Dalam hal ini , Pasi Intelijen Lanal Tanjung balai Asahan Kapten Agustinus Yordan Pujaginata memberi perhatian Khusus terhadap Keluar/ Masuk TKI, karena dalam berbagai kasus, sering di sisipi sebagai kurir Narkoba oleh jaringan narkotika Internasional.

" Saya harap, dengan adanya penangkapan TKI ilegal kali ini, dapat menjadikan efek jera bagi  masyarakat yg ingin bekerja di Luar negeri, agar mencari jalur resmi, dan jangan pernah berfikir untuk sembari menjadi kurir Narkoba " Ujar Pasintel Lanal TBA.

Sebelumnya Danlanal TBA, Letkol Laut Ropitno menyampaikan bahwa pada tanggal 7 Agustus 2019 telah ditangkap Kapal KM. Tanpa Nama yang membawa TKI Ilegal di perairan Sungai Simandulang  dengan koordinat 002' 050" 51.5 N 100' 000" 10.6 E,  oleh Tim Satgas Sidat-19.K, Tim Intel Lantamal l dan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan.

Terkait Nahkoda KM. Tanpa Nama akan diproses oleh pihak Lanal TBA dikarenakan melanggar UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008.

Penyelundupan TKI Ilegal dari Malaysia ke Tanjung Balai Asahan masih sering terjadi, sehingga perlu penangananan dari pihak terkait Khusus nya Lanal TBA akan meningkat Patroli secara rutin di perairan Selat Malaka guna mencegah tindak kejahatan di Laut.

Danlanal TBA juga menghimbau kepada masyarakat apabila ingin bekerja ke Malaysia (TKI) supaya melengkapi dokumennya (Legal), guna untuk mengurangi tindak kejahatan di laut.


Penulis : MFL