Ticker

6/recent/ticker-posts

Mapan Indonesia Resort Tanjungbalai layangkan surat ke imigrasi Kelas II TBA Pertanyakan Temuan 2000 Gr Sabu

Mapan Indonesia Layangkan Surat Ke Imigrasi

Tanjungbalai - Masyarakat Peduli Anti Narkotika Resort Tanjungbalai melayangkan surat ke Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Perihal klarifikasi pemberitaan atas tangkapan 2 kilogram sabu-sabu dari 42 TKI yang di limpahkan Polres Tanjungbalai ke Imigrasi Kelas II.

 Hal ini di sampai Ketua Resort Mapan Indonesia kepada wartawan erapublik.com melalui Ketua Umum Mapan Indonesia PSF.Parulian Hutahaean dalam pesan singkatnya.
"Iya benar, ketua resort Tanjungbalai melalui Ketum Mapan Indonesia dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Imigrasi Kelas II TBA," katanya.

 Adapun isi dalam surat tersebut untuk menanyakan sekaligus klarifikasi pemberitaan yg baru baru ini menjelaskan bahwa imigrasi kelas II TBA mendapati barang haram sabu-sabu melalui 42 TKI yang di limpahkan Polres Tanjungbalai.

 Menurut, PSF. Parulian Hutahaean ini menjadi suatu kejanggalan yang baru terjadi dan seolah aneh ketika sudah di periksa Polres Tanjung balai semua barang bawaan namun pada saat di limpahkan ke imigrasi di dapati lagi 2.000 gram Narkotika jenis sabu. jelasnya

Ketum Mapan Indonesia Yang Akrab Di Panggil Rully Juga Menegaskan didalam surat  bahwa Perihal Penanganan TKI Ilegal yg dengan Gampangnya dipulangkan Usai Pendataan tanpa Melakukan Penahanan di Karantina Sesuai UU yg Berlaku krn bukan tidak mungkin TKI Ilegal Itu Membawa Virus atau Penyakit dari Negara diluar Indonesia,  Ucapnya.

"Jadi Saya banyak Melihat Ke anehan dan Kejanggalan dalam Kasus Ini , salah satunya adalah Yg saya jelaskan sebelum nya, dan yg lebih Aneh Lagi Didalam Pemberitaan Yg saya Baca di Media Atas Penemuan Kembali 2000 Gram Narkotika Jenis sabu seolah Itu Tangkapan Imigrasi seperti yg dijelaskan Oleh Humas Polres Tanjungbalai dan Tidak Ada bentuk Sanggahan secara Tertulis dari Imigrasi atas ketidak sesuaian Pemberitaan tersebut padahal Saya Sudah Menghubungi HUMAS IMIGRASI PAK AZIS", Bebernya..

 Untuk itu Saya sebagai Ketum Mapan Indonesia Yang bergerak di Organisasi Anti Narkoba Akan Menyurati Polres Tanjung balai dan Akan Kita Tembuskan ke KAPOLDA SUMUT, DIV. PROPAM, INTELKAM MABES POLRI DAN KAPOLRI BAHKAN KITA AKAN LAYANGKAN SURAT KHUSUS KE KAPOLRI Agar dilakukan Penyelidikan Khusus. " jika ditemukan Kesalahan prosedur dnn terbukti Telah terjadi Kelalaian Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, wajar saja jika Sat Intelkam Di Proses dan Bila Penting Kapolres nya Kita Minta di Copot Oleh Kapoldasu," Tegasnya.



Penulis : Mara fenci Lubis