Ticker

6/recent/ticker-posts

Kadis BKPP Dumai: Tak Ada Surat Pemberitahuan Dari Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Tak Masuk Kantor

Kadis BKPP Dumai - Eri Nasrizal
(Dok/Foto : Dumaiposnews)

DUMAI -  (LH) adalah seorang pejabat  Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Dumai.

(LH) dikabarkan sudah hampir Tiga Minggu menghilang tanpa kabar, dan iapun selama itu tak pernah masuk kantor.

Ironisnya (LH) tidak ada memberikan Surat Pemberitahuan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Dumai, akan kemanakah ia selama beberapa pekan tersebut.

Hal ini dikatakan Kadis BKPP Dumai Eri Nasrizal kepada media erapublik.com, bahwa yang bersangkutan tidak ada memberikan Surat Pemberitahuan kepadanya.

"Belum ada surat pemberitahuan. Kalau yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS, pertama akan ditindaklanjuti oleh atasannya di Sekretariat Daerah," ujar Kadis BKPP via Whatsappnya, Rabu (07/08/2019).

"Jika yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan jam kerja, maka akan dijatuhi hukuman disiplin," imbuh Eri Nasrizal.

Menurut Eri, bahwa hukuman disiplin ada tingkatannya, yaitu hukuman ringan, sedang dan berat.

"Untuk menjatuhkan disiplin ringan dan sedang, itu kewenangan atasan yang bersangkutan di Sekretariat Daerah. Dan atasannya wajib menjatuhkan sanksi, apabila PNS yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran," ungkap Kadis BKPP.

"Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, tentu ada prosedurnya. Pertama, atasan yang bersangkutan memanggilnya, yang diduga melakukan pelanggaran," bebernya.


Lanjutnya,"Kita baru menduga, yang bersangkutan meninggalkan tugas secara tidak sah. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Asisten Sekda." tandas Eri Nasrizal.

Seperti dilansir dari media senarai.co.id, bahwa LH) merupakan pegawai diimpor dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Dumai, selain menjabat sebagai kabag pengadaan barang dan jasa, dia juga sebagai ketua UKPBJ.

Untuk mendapatkan keterangan terkait persoalan (LH) ini, media erapublik.com mencoba konfirmasi kepada PJ Sekretaris Daerah Dumai Hamdan Kamal, namun nomor Whatsapp media erapublik.com di blokir.

Dikarenakan media erapublik.com pernah konfirmasi terkait ia sebagai PJ Sekda Dumai telah melantika beberapa Pegawai Dumai beberapa waktu lalu.



Penulis: Budi