Ticker

6/recent/ticker-posts

Uang PKH Untuk KPM di Desa Kuok Diduga Disunat, Kadis Sosial Kampar Terkesan 'Bungkam'

Salah seorang KPM di desa Kuok kecamatan Kuok

Kampar - Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Kuok kecamatan Kuok, kabupaten Kampar diduga disunat oleh pendamping PKH.

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Kuok kecamatan Kuok yang enggan namanya dipublikasikan kepada Erapublik.com, Sabtu lalu (29/6/19) mengaku ada pemotongan biaya gesek ATM saat pencairan uang PKH sebesar Rp. 4000,- (empat ribu rupiah) dan biaya pemotongan lain yang tidak dijelaskan sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

Anehnya, menurut pengakuan salah seorang KPM yang telah memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini mengaku pencairan uang PKH yang dicairkan per 3 bulan jumlahnya bervariasi, penerimaan yang baru-baru ini, dirinya menerima uang sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah), dan sebelumnya dirinya juga pernah menerima uang PKH sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dijelaskannya, bahwa sebelum menerima uang PKH, terlebih dahulu KPM dipanggil dari rumah- ke rumah untuk selanjutnya dikumpulkan di lapangan, dan kemudian diserahkan uang PKH kepada seluruh KPM di desa Kuok.

"Kami dikumpulkan semuanya, dan pencairannya bukan langsung kami yang menggesek uang dari ATM BRI milik kami, namun ATM nya diserahkan kepada pihak lain yang diduga pendamping PKH, kemudian merekalah yang menggeseknya, dan dikenakan potongan uang gesek ATM sebesar Rp 4.000,- dan potongan lain sebesar Rp. 20.000,- yang saya jelaskan tadi berlaku untuk semua KPM yang telah dikumpulkan," terangnya.

Menurut sumber yang berhasil dirangkum oleh Erapublik.com, seyogianya penerima PKH menarik sendiri uang PKH yang telah ditransfer ke rekeningnya dengan menggesek sendiri ATM miliknya, dan tidak dibenarkan melalui perantara Pendamping PKH, serta tidak dibenarkan melakukan pemotongan.

Sangat disayangkan jika benar terjadi penyunatan uang PKH yang seyogianya diperuntukkan kepada warga yang tergolong miskin, pasalnya menurut data yang berhasil dirangkum Erapublik.com, pendamping PKH telah menerima gaji dari dari Kementrian Sosial, dan juga mendapatkan honor yang telah dianggarkan oleh Dinas Sosial kabupaten Kampar.

Ketika Erapublik.com mencoba mengkonfirmasi terkait PKH kepada Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Amin Filda melalui via Whatsapp, Senin (1/7/19) tidak mendapatkan jawaban untuk kesediaan dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pendamping PKH di desa Kuok kecamatan Kuok, apa dasar pemotongan, dibenarkan atau tidaknya pendamping PKH yang menggesek ATM KPM, dan bagaimana tanggapan dan sikap Kepala Dinas Sosial kabupaten Kampar terkait hal ini.

Penulis : Canggih