Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Kampar Tangkap Terduga Bandar Narkotika Jenis Shabu di Desa Rumbio


KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap terduga bandar Narkoba di desa Rumbio, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar, Jumat (12/7/19) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku terduga bandar narkoba yang berhasil diringkus unit reskrim Polsek Kampar, yakni YN (Pr 35 th) seorang ibu rumah tangga warga desa Rumbio, HZ (Pr 31 th) seorang ibu rumah tangga warga desa Pulau Sarak, dan BA (lk 25 th) pemuda warga desa Pulau Sarak.

Ketiga pelaku terduga bandar narkoba ini berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kampar di kediaman YN, di RT 027, RW 014 desa Rumbio kecamatan Kampar, kabupaten Kampar.

Bersama ketigas pelaku terduga bandar narkoba ini turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna putih dengan resleting warna pink, 2 ( dua) paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, dan 1 (satu) bal plastik bening ukuran kecil. 

Pengungkapan kasus terduga bandar narkoba ini, bermula pada hari Jumat (12/7/19), sekira pukul 10.30 WIB, tim opsnal unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah YN sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.

Setelah mendapat informasi yang dilaporkan oleh anggotanya, selanjutnya Kapolsek Kampar AKP. Hendirzal Gani, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk menuju ke rumah YN,  dan setibanya di rumah YN, pada saat itu ditemukan YN  bersama HZ dan BA.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan YN dan HZ, dan dilanjutkan penggeledahan dikamar YN ditemukan didalam keranjang pakaian 1 (satu) buah dompet kecil warna putih dengan resleting warna pink yang berisikan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, dan 1 (satu ) bal plastik bening ukuran kecil.

Setelah dilakukan introgasi singkat, YN mengaku bahwa shabu tersebut merupakan milik BA, kemudian pada saat itu juga turut diamankan BA yang juga berada di rumah YN.

Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Gani, SH, M.Si mengatakan, bahwa saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar guna proses hukum selanjutnya.

Penulis : Canggih