Adapun pelaku pencurian tandan buah sawit (tbs) di PT. Sindora Seraya tersebut merupakan warga Desa Lenggadai Hilir Syahbima Pasaribu (21) yang beralamat di Jalan Lintas Bagansiapiapi Kep. Bantayan Kec. Rimba Melintang.
Sedangkan korban dari aksi pencurian tanda buah sawit tersebut yaitu, PT. Sindora Seraya, sementara kerugian yang dialami oleh Pt. Sindora Seraya lebih kurang Rp. (2.700,000) Rupiah, dan pelapor atas pencurian (tbs) adalah Robert Allfrites Abineno (43) sekurity dari Pt. Sindora Seraya, yang beralamat di Jalan C Kota Dia Rt 01 Rw 01 Kel. Nun Leu Kec. Kota Raja.
Sedangkan saksi-saksi atas kejadian pencurian tersebut yaitu, Irwansyah (27), Sekurity Pt. Sindora Seraya, Barto Lomeus (22), Sekurity Pt. Sindora Seraya, dan Safria Husni (23), warga Desa Lenggadai Hulu, serta Darma Syahputra (32), warga Desa Lenggadai Hilir Kec. Melintang.
Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, andan buah sawit lebih kurang (2,1) Ton, Dua (2) buah karung goni warna putih.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Batu Hampar Iptu S Sijabat SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku pencurian (tbs) di PT. Sindora Seraya tersebut pada hari Selasa 16 Juli 2019 sekira Pukul 05.30 Wib.
Ketika Security melaksanakan patroli di area kebun PT. Sindora Seraya, mendapat telpon dari saudara Berto bahwa, adanya sawit PT. Sandora Seraya yang Hilang di area Divisi Satu (1) Blok B5, kemudian security langsung menuju ke area tersebut, dan langsung mencari pelaku pencurian buah sawit di sekitar area sawit yang Hilang.
Kemudian tidak jauh dari lokasi buah sawit yang Hilang saya beserta rekan rekan lain nya menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang berada di area lahan masyarakat dimana lahan tersebut berbatasan dengan lahan PT.Sandora Seraya.
Kemudian tidak berapa lama kemudian saya beserta rekan-rekan mendengar suara Mobil masuk dari arah luar masuk kedalam kebun, mendengar suara mobil tersebut kami langsung berpencar dan melakukan pengintaian dari dalam semak.
Kemudian pihak Security langsung menelpon Kepolisian yaitu Polsek Batu Hampar dan langsung bergerak cepat meluncur ke (Tkp), dan berhasil menangkap pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batu Hampar guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Toni Octora.