Ticker

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu, Pelaku Di Ciduk Tim SatNarkoba Polres Rohil Di Gudang



ROKAN HILIR- Tim SatNarkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebuah Gudang Jalan Lintas Riau-Sumut KM 13, Kep. Jaya Agung Kec. Bagan Sinembah yang terjadi pada hari Selasa 16 Juli 2019 sekira Pukul 13.00 Wib.

Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga Dusun Suka Jadi Rizal Agusti (31) Alias Rizal Bin M Yahut Nasution Alm, Rt 06 Rw 01 Desa Pelita Kec. Bagan Sinembah.

Barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Satu (1) buah paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor (2,54) Gram, Satu (1) buah Kotak rokok sampurna besar, Satu (1) buah timbangan digital warna silver, Satu (1) buah Hand Phone jenis Mito warna hitam, Satu (1) buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex, Satu (1) lakban bening kecil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 16 Mei 2019, sekira Pukul 10.00 Wib.

Tim Satnarkoba Res Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa, disebuah Gudang  di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 13 Bagan batu Kep. Jaya Agung Kec. Bagan sinembah sering dijadikan tempat penyalah gunakan Narkotika.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekitar Pukul 11.00 Wib tim Sat membuat serangkaian tindakan penyelidikan. Setelah Pukul 13.00 Wib, tim mendatangi sebuh Gudang seperti yang di informasikan, dan mendapati Satu (1) orang laki- laki di gudang, kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang dan tempat tertutup lain nya di gudang tersebut.

Saat itu juga temukan Satu (1) buah paket sedang diduga Narkotika jenis shabu, Satu (1) buah Rokok Sampurna besar, Satu (1) buah timbangan digital warna silver, Satu (1) buah Hand Phone jenis Mito warna hitam, Satu (1) buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex, Satu (1) lakban bening kecil.

Dari Hasil penangkapan tersebut, pelaku dan barang bukti (bb) di bawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut.



Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.