Ticker

6/recent/ticker-posts

Miliki Narkoba, 2 Pelaku Di Ciduk Tim SatNarkoba Polres Rohil Di Lobby Hotel



ROKAN HILIR- Tim SatNarkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap Dua (2) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Lobby Hotel Suzuya Jalan Jendral Sudirman, pada hari Selasa 16 Juli 2019 sekira Pukul 18.00 Wib.

Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Simpang Pujud Nuriman (35) Alias Iman Bin Alm Ngatimin, yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut Kec. Bagan Sinembah, dan Wilmar Tigor Frengky Panggabean (34) Alias Tigor, yang beralamat di Desa Bahtera Makmur Rt 02 Rw 02 Kec. Bagan Sinembah.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Satu (1) paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis shabu, berat kotor (0,82) Gram, Satu (1) buah Hand Phone Merk Samsung warna putih.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH mengatakan," berdasarkan informasi yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disekitar Hotel Suzuya Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. 

Kemudian Kasat Res Narkoba Akp Herman Pelani memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Hotel Suzuya tersebut. Pada hari Selasa sekira Pukul 18.00 Wib, dilakukan penggerebekan di Lobby Hotel Suzuya Jalan Jenderal Sudirman Kec. Bagan Sinembah.

Setelah itu ditemukan ke Dua (2) pelaku sedang berada di lobby Hotel Suzuya tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (bb) berupa Satu (1) paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dan Satu (1) buah Hand Phone Merk Samsung warna putih.

Kemudian ke Dua (2) pelaku dan semua barang bukti (bb) dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.




Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.