Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketum MAPAN Indonesia Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Tanjungbalai Karena Diduga Lalai

Foto kedua TKI Ilegal yang didalam Rangselnya ditemukan kembali sabu sabu masing masing 1 Kg

Tanjungbalai - Terkait penyerahan 42 Tenaga Kerja Ilegal, Mapan Indonesia memberikan apresiasi kepada imigrasi kelas 2 Tanjungbalai Asahan yang telah berhasil menemukan kembali 2 kilogram dari masing-masing TKI ilegal tersebut. 

Kita sangat mengapresiasi imigrasi klas 2 TBA yg telah berhasil menemukan kembali 2 kilogram sabu-sabu dalam bungkus kemasan milo dari 42 TKI yang di serahkan Polres Tanjungbalai terungkap dari dua orang TKI ilegal di temukan 2 kilogram sabu sabu, " terang kepala imigrasi Hunta Hutauruk melalui Humasnya Mhd Azis.

Dikatakannya, setelah diserahkan Polres Tanjungbalai untuk proses lanjutan, akhirnya pihak kita menemukan 2 Kg dari dua TKI illegal tersebut, selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai guna diserahkan kembali, Ucapnya menutup.



Terpisah, Ketua Mapan Indonesia PSF. Parulian Hutahaean akrab disapa Rully mengaku, aneh melihat kinerja Polres Tanjungbalai yang menyerahkan 42 TKI illegal ke imigrasi Klas II TBA, pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi alhasil ditemukan kembali 2 Kg sabu sabu.

Aneh ya Kok bisa, setelah Polres Tanjungbalai menyerahkan 42 tki illegal ke imigrasi TBA dan diperiksa barang bawaan akhirnya kembali ditemukan 2 Kg sabu sabu, apakah pemeriksaan yang dilakukan Polres Tanjungbalai asal asalan ", Ucapnya Rully merasa bingung.

Rully menambahkan, Mapan Indonesia menilai, Polres Tanjungbalai telah melakukan kesalahan Standart Operating Procedure (SOP) dalam pemeriksaan 43 TKI illegal yang ditangkap Polres sebelumnya dan ditemukan 8 Kg sabu sabu, sehingga setelah 42 TKI illegal diserahkan ke imigrasi, alhasil dari pemeriksaan Imigrasi ditemukan 2 Kg kembali.

Lanjut Rully, dari hasil temuan pihak Imigrasi TBA ini, berarti kita menilai SOP pemeriksaan Polres Tanjungbalai Kurang Tepat karena tidak dengan teliti melakukan pemerikaaan badan dan barang bawaan terhadap ke 43 TKI illegal tersebut, Jelasnya.

Tambah ketum Mapan Indonesia, saat mengkonfirmasi ke Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai prihal penemuan kembali 2 kg sabu dalam bungkus kemasan milo, beliau mengatakan tidak mengetahui dan meminta menanyakan ke kasat narkoba saja,  
padahal saat imigrasi menginformasikan bahwa ditemukannya barang Haram itu, kapolres AKBP Irfan Rivai langsung turun ke Imigrasi didampingi Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Kasat Polair serta beberapa personil Polresta Tanjungbalai..

Ini benar benar sangat membingungkan, dan sejujurnya sangat sangat mengecewakan sekali,  dan Kita akan meminta Kapolda Sumut dengan Menyurati nya dan akan kita Tembuskan ke Kapolri dan Div Propam Polri agar Kapolres dicopot dan personil yg menggeledah Badan dan barang bawaan 43 TKI ilegal tersebut diperiksa karena diduga lalai dan ceroboh, tegas Rully

Ini sudah mencederai Harapan Indonesia Bersinar "Bersih Narkoba" sesuai Harapan kita semua, karena tidak bisa dibayangkan jika Imigrasi tidak memeriksa dan akhirnya menemukan kembali barang Haram tersebut,  berapa ribu korban lagi generasi ini akan jadi korban penyalah gunaan narkoba?, ucap Rully

Penulis (Deo/R)