Ticker

6/recent/ticker-posts

Kendaraan Truck 'Tabrak' Larangan Lintasi Jalan dan Waktu, Dishub Kampar Terkesan 'Bungkam'


KAMPAR - Lagi dan lagi, kendaraan truck bermuatan kembali melewati jalan kota pekanbaru-bangkinang yang telah dilarang untuk dilintasi.

Pantauan awak media, Sabtu (13/7/19) sekira pukul 11.30 WIB kendaraan truck bermuatan kembali melintasi jalan pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di depan Batalyon Infanteri 132/BS Salo.

Tentunya hal ini berbanding terbalik dengan penjelasan yang telah disampaikan Dishub Kampar melalui Sekretaris Dishub Kampar, Kholis kemarin, Jumat malam (12/7/19).

Dikatakan Kholis kemarin, Jum'at malam (12/7/19) ketika dihubungi via seluler, bahwa kendaraan truck kembali diberikan kebebasan melintasi jalan tersebut diatas pukul 22.00 WIB.

Sementara, pada hari ini, Sabtu (13/7/19) sekitar pukul 11.30 WIB kendaraan truck bermuatan dengan leluasanya melintasi jalan yang telah dilarang, dan pada zona waktu yang masih juga dilarang melintas.

Ketika awak media kembali mencoba konfirmasi kepada Dishub Kampar melalui sekretaris Dishub Kampar, Kholis terkait hal ini melalui via Whatss App (WA), Sabtu (13/7/19), meski pesan yang dikirim awak media melalui via WA telah dilihat dan dibaca, namun Sekretaris Dishub Kampar terkesan 'Bungkam' alias tidak memberikan tanggapan apapun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kampar, dalam hal ini Sekretaris Dinas Perhubungan Kampar belum memberikan tanggapan terkait leluasanya kendaraan truck melintas di jalan larangan, dan pada zona waktu yang juga dilarang.

Penulis : Canggih