Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasatnarkoba Polres Rohil Ciduk Kurir Sabu Di Rumah Kontrakan



ROKAN HILIR - Satresnarkoba Polres Rohil berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lancang Kuning tepatnya Depan Kantor Samsat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Senin 8 Juli 2019 Sekira Pukul 17.30 Wib.

Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu, bernama James Fernicus Purba Alias James Warga Jalan Suka Rukun Gang Imbon Kecamatan Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku James Fernicus Purba Alias James oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

Dikatakan Kasat Narkoba," Alhamdulilah berkat informasi warga, bahwa dirumah kontrakan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar lokasi pada hari Senin (8/7/2019) Sekira Pukul 17.30 Wib .Setelah mengamankan lokasi tim opsnal coba melakukan penggerebekan di rumah kontrakan  tersebut, pada saat itu pelaku sedang lagi santai di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti (bb) berupa Satu (1) buah kotak bedak merk PIXY berwarna putih yang di dalamnya berisi Dua (2) lembar tissue berwarna putih yang di dalamnya terdapat Satu (1) paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan Satu (1) buah handphone merk XIAOMI A5 warna silver. Tandas AKP Herman.

" Untuk pelaku ini perannya sebagai kurir. Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti kita bawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.




Editor: Toni Octora.