Ticker

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Aktifkan Pos Kamling


ROKAN HILIR- Guna untuk mengantisipasi  keamanan lingkungan masyarakat  diwilayah hukum Kec. Tanah Putih, bhabinkamtibmas  Kepenghuluan Ujung Tanjung  Kecamatan Tanah Putih Kab. Rohil Bripka  Hetmon Hutabarat  melakukan kebijakan pengaktigan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di wilayah RT 23 - 24 RW 09 Dusun Pematang Padang Kepenghuluan Ujung Tanjung.

Kapolsek Tanah Putih  Akp Y E Bambang D SH  melalui Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung  Bripka Hetmon Huta barat  mengatakan," benar akan kegiatan Pos Kamling ini  dengan tujuan pengantisipasian  adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan masyarakat dimalamhari," jelas Bripka Hetmon.

" ini kita lakukan atas adanya permintaan warga di Dua (2) Rt ini yang di perakarsai Pihak terkait RT 23 dan 24 Dusun Pematang Padang Kepenghuluan Ujung Tanjung, hal ini wajib kita dukung  yang merupakan  salah satu tupoksi  bhabinkamtibmas diwilayah hukum tugasnya. Kita inginkan lingkungan warga tertib, kondusif dan terkendali tentang  keamanan lingkungan warga, artinya kita mengetahui  daerah ini dekat dengan jalan lintas  Sumatera dengan jalan jalan kecil maupun gang lintas warga yang kita duga dapat mengundang perbuatan tindakan kejahatan   yang dapat merugikan warga," paparnya.

Bripka Hetmon menambahkan," saya berterima kasih kepada warga maupun pihak RT setempat, yang telah melakukan satu kebijakan yang dapat membantu tugas polri, dan saya menghimbau kepada para Rt, Rw maupun Kadus untuk selalu bekerja sama dengan warganya menjaga keamanan ,ketertiban warga masing masing, dan  selalu aktif memperhatikan terhadap hal hal perbuatan yang mencurigakan yang patut diduga satu perbuatan melawan hukum. Jika hal tersebut ditemukan untuk segera memberikan informasi kepada pihak penegak hukum, maupun pihak yang dianggap berkompoten melakukan penindakan." Tegasnya

Bripka Hetmon Mengatakan," dalam ronda malam ini, saya himbau kepada warga untuk hati hati dan teliti, jangan terjadi salah paham. Jika ada warga yang tidak dikenal melintas di daerah pemukiman warga  yang patut dicurigai kiranya bertanya dengan ber etika sopan dan santun. Periksa identitasnya, tanya maksud tujuannya  dan siapa yang dituju . Ini kita lakukan untuk menjaga hal hal yang dapat merugikan warga lingkungan kita. Kita mencurigai itu boleh saja ,akan tetapi jangan buru buru menuding tanpa bukti nyata  serta jangan melakukan tindakan sepihak maupun anarkis, jika terbukti perbuatan bersalah ditemukan, serahkan kepada pihak aparatur hukum yang menindak sesuai kewenangannya," paparnya.

Rt 23 Sumarno ketika diminta tanggapannya mengatakan," cukup mendukung  akan kegiatan Pos kamling ini ,karena ini untuk kepentingan bersama lingkungan keamanan warga kita juga. Kita melakukan pos kamling ini untuk ronda dimalam hari  atas kesepakatan melalui rembukan dengan warga, sehingga kita pihak RT mengajukan ke bhabinkamtibmas  kepenghuluan Ujung Tanjung sebagai pelindung secara hukum  atas kegiatan ini," jelas Sumarno.




Sumber: suarariaupost.com.
Editor: Toni Octora.