Ticker

6/recent/ticker-posts

Aneh? Uang PKH Tahap ke 3 dan ke 4 Tahun 2018 Yang Sempat 'Hilang' Mendadak Diserahkan ke KPM

Tampak, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Korkab PKH, Pendamping PKH, dan KPM beserta awak media photo bersama di ruang kerja Kabid.

KAMPAR - Yurnawita salah seorang KPM penerima bantuan PKH warga desa Bandur Picak kecamatan Koto Kampar Hulu mendatangi Dinas Sosial kabupaten Kampar, Kamis (25/7/19).

Yurnawita datang ke Dinas Sosial Kampar bersama dengan anak pertamanya yang masih duduk di bangku SMA dengan maksud untuk menyampaikan kekeliruan terkait uang PKH tahap 3 dan tahap 4 yang belum diterimanya pada tahun 2018, sementara pada tahap 1 tahun 2019 dirinya masih menerima uang PKH tersebut.

Disamping itu, kedatangan Yurnawita juga untuk memperjelas statusnya sebagai KPM penerima bantuan PKH, pasalnya saat ini dirinya telah pindah ke kabupaten Rokan Hulu.

Menurut pengakuan Yurnawita kepada Erapublik.com, ada keanehan dan kejanggalan pada pencairan uang PKH yang diterimanya, pasalnya pada tahap 1 dan tahap ke 2 tahun 2018 dirinya masih menerima uang PKH, namun pada tahap 3 dan tahap 4 tahun 2018 dirinya tidak diberikan lagi uang PKH, sementara pada tahap 1 tahun 2019 dirinya juga masih menerima uang PKH.

Setelah dilakukan print out buku rekening, ternyata diketahui bahwa pada tahap ke 3 dan ke 4 tahun 2018 uang PKH atas nama dirinya selaku KPM tetap dicairkan, dan anehnya lagi ada transaksi transfer ke rekening lain yang tidak diketahuinya.

Melihat kejanggalan tersebut, Dinas Sosial Kampar melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rosmiaty, SH memanggil Yurnawita selaku KPM untuk dikonfrontir keterangannya dengan Pendamping PKH, dan Korkab (kordinator kabupaten) PKH di ruang kerjanya.

Pantauan awak media, pertemuan dan perbincangan antara KPM, Pendamping PKH, Korkab PKH dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Kesehatan Kampar di ruang kerja Kabid tersebut berlangsung tertutup dan alot.

Setelah perbincangan tertutup tersebut selesai, selanjutnya Rosmiaty memanggil awak media untuk menyampaikan keterangan pendamping PKH dengan didampingi Korkab PKH terkait dengan kejanggalan yang menjadi pertanyaan besar bagi awak media.

Anehnya, begitu awak media memasuki ruangan kerja kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, ternyata uang PKH tahap ke 3 dan tahap ke 4 yang sempat menjadi pertanyaan besar awak media, tiba-tiba saja ada dan diserahkan langsung kepada Yurnawita selaku KPM pada hari itu juga, Kamis (25/7/19).

Pendamping PKH dengan didampingi Korkab PKH kepada awak media berdalih bahwa uang tersebut sudah dari sebelum-sebelumnya ada, hanya saja KPM tersebut tinggalnya sudah di kabupaten lain, yakni kabupaten rokan hulu, jadi ada sedikit kekeliruan dan kurangnya komunikasi dari KPM.

Dikatakan pendamping PKH, untuk itu dirinya meminta print out buku rekening, agar dapat diketahui secara pastinya terkait dengan uang PKH tahap ke 3 dan ke 4 tahun 2018 yang belum diberikan tersebut.

Sementara terkait dengan adanya transfer pada pencairan PKH tersebut, dijelaskan Korkab PKH bahwa itu merupakan transfer ke agenci BRI link.

"Penarikannyakan melalui BRI Link, sementara agen BRI Link itu membayar penarikannya dengan uang pribadinya, tentunya mekanismenya dikirim dulu uang ke rekening agenci BRI Link nya, dan selanjutnya dilakukan pembayaran sesuai dengan penarikan kepada nasabah yang melakukan penarikan, yang dalam hal ini yang melakukan penarikan adalah pendamping PKH atas permintaan dari KPM," jelas Korkab PKH.

Ditambahkan Korkab PKH, bahwa kami sifatnya hanya mengontrol terkait penyaluran dana PKH kepada KPM, dan kalaupun pendamping PKH yang melakukan penarikan itu atas permintaan dari KPM.

"Intinyakan tidak ada yang dirugikan, uang PKH yang tahap ke 3 dan tahap ke 4 tahun 2018 itu kan tetap diberikan," imbuhnya.

Penulis : Canggih