Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Datangi Kantor Walikota T.Balai , Pemko Janji Pertemukan Pengembang, Bank BTN & Warga

Pertemuan Warga Kompleks Residen Tanjungbalai dengan Pemko


Tanjungbalai - warga komplek Perumahan Residen Tanjungbalai / Graha Nuri Indah yang didominasi oleh omak-omak, mendatangi kantor Walikota Tanjungbalai, terkait belum adanya Pagar keliling, Gerbang dan lainnya yang dijanjikan pengembang. 

Belasan warga perumahan Residen Tanjungbalai tersebut, diterima langsung Walikota Tanjungbalai diwakilkan Staf Ahli bidang  pemerintahan hukum dan politik, Fatwar Nur serta bidang SDM dan ke masyarakatan Hj Hastina Diaz. 

Ketua Umum Mapan Indonesia PSF. Parulian Hutahaean akrab disapa Rulli mengatakan, dengan adanya janji pengembang kepada warga sebelum terjadi perjanjian mengikat, pihak perumahan / pengembang mengaku bahwa, komplek tersebut ada fasilitas termasuk pagar keliling, gapura, Musholla, serta taman bermain dan ruang terbuka hijau, namun hal tersebut tidak ada atau dengan kata lain Fasos dan Fasum perumahan tidak dilengkapi sepenuhnya pembangunannya, Sebutnya. 

" Jangan kan pagar, untuk keamanan warga yang telah pernah kecurian barang serta warga disekap, limbah rumah tangga atau Sampah saja tidak dikutip,  padahal setiap bulannya dibayar oleh warga melalui pemotongan pembayaran air PDAM ", Kata Rulli melanjutkan, kok bisa sampah warga gak diangkat dari rumah padahal itu kan dibayar ", Ungkapnya. 

Ia mengaku, sebelum rumah di bangun atau komplek dilaksanakan seharusnya jalan utama dilaksanakan, baru lah ijin prinsip dikeluarkan Pemko selanjutnya IMB dan pembangunan perumahan berjalan, namun apa yang terjadi rumah di bangun, Gapura sesuai Brosur saat ditawarkan ke Konsumen tidak ada, pagar, dan jalan utama dikerjakan asal jadi, bahkan Saya Menduga IMB nya Bodong,  dan Warga Berhak Memiliki Copy an Sertifikat Rumah yang dikredit mereka, dan Itu Harus Diberikan Oleh Pihak BTN atau Kalau tidak tanyakan ke Dinas BPN, Beber Rulli. 

Ketum Mapan Indonesia ini menambahkan, Kita buat gebrakan ini, agar perumahan Residen Tanjungbalai / Graha Nuri Indah, yang dihuni warga bebas dari Narkoba, penuh dengan Kenyamanan, Keamanan dan ketenangan serta Perumahan Percontohan sesuai apa yang dijanjikan pihak pengembang pada UU RI No 1 Thn 2011 tentang perumahan dan pemukiman, sehingga diminta untuk memberikan hak warga ", Karena Sesuai Informasi warga Komplek sudah dua kali terjadi pengerebekan Rumah bandar narkoba di dua rumah yang Berbeda, Ungkap Ketua Umum Mapan Indonesia PSF. Parulian Hutahaean mengakhiri. 

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH diwakilkan Staf Ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Fatwa Nur mengatakan, Kalau tidak salah, pihak perumahan pernah / ada kerjasama dengan Pemko Tanjungbalai, agar PNS mau mengambil perumahan tersebut, sedangkan untuk hal diatas, kita belum bisa memberikan keputusan namun akan berkoordinasi dengan pihak Pengembang, BTN dan Pertanahan, serta instansi terkait lainnya, 

Sementara Hj Haslina Diaz, bidang SDM dan Kemasyarakatan mengaku, sudah pernah diinformasikan ASN / bawahan Walikota Tanjungbalai melalui WA dan petugas sudah mengambil foto termasuk tempat yang dibangun.

" Ini sudah dilakukan bawahan sesuai perintah pak walikita dan kita akan lakukan telaah / kajian setelah pertemuan ini, serta berkoordinasi dengan Bank BTN, Pertanahan, dan Pengembang (Tiga Serangkai), juga dalam waktu dekat akan memanggil / duduk bersama dengan warga, agar permasalahan ini terselesaikan, Pungkasnya mengakhiri.


Penulis : Ambon