Ticker

6/recent/ticker-posts

Plt Camat Bangko Tanggapi Dugaan Menjamurnya Judi Dindong



ROKAN HILIR - Masyarakat Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Kabupaten Rokanhilir khususnya bagi kaum emak-emak yang mempunyai anak beranjak dewasa sudah cukup lama resah dengan adanya dugaan Judi Dingdong di Kota Bagan Sapiapi.

Dengan menjamurnya dugaan permainan jenis Judi Dindong ini, masyarakat sangat menyesalkan sikap pihak Kecamatan Bangko dan Upika (Unsur Pimpinan Kecamatan) seperti Polsek, Camat dan Koramil yang diduga adanya unsur pembiaran, sehingga para pemilik usaha judi ini terus beroperasi. 

" Kami heran juga, kenapa pihak berwenang enggak bertindak. Padahal inikan praktik judi, apalagi permainan tersebut, yang mainnya kebanyakan anak-anak dibawah umur," ujar HS (38) seorang warga kepada Pantauriau.com Jumat (06/06/2019). 

HS mengungkapkan, permainan dingdong yang ada saat ini, menggunakan rumah masyarakat dengan sistem persen, kini banyak sekali dijumpai disetiap Gang. Dan dengan modal Rp. (1000) Rupiah, anak-anak pun bisa bermain dingdong tersebut.

“ Kami minta kepada Pak Kapolda Riau melalui Kapolres Rokan Hilir agar perjudian dingdong ini segera diberantas sampai ke akar-akarnya," tutur ibu beranak Dua (2) ini.

Terkait hal ini, Plt Camat Bangko Rijalul fikri saat dikonfirmasi, sang Plt Camat mengaku tidak mengetahui jika adanya permainan diwilayahnya mengandung unsur judi.

" Saya baru menjabat sebagai Plt sekaligus merangkap jabatan Sekcam Bangko, dalam waktu dekat, saya akan memangil Lurah/Pengulu yang ada di Kecamatan Bangko untuk koordinasi terkait hal ini," ungkap Rijalul.

"Dan saya berterimakasih kepada rekan-rekan media telah menginformasikan hal ini. Tidak ada ampun untuk pengusaha yang namanya merusak warga," tegasnya.




Sumber: Pantauriau.com
Editor: Toni Octora.