Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua Mapan Indonesia Kota Medan Angkat Bicara Bandar Sabu Dilepas


MEDAN - Ketua MAPAN INDONESIA Resort Kota Medan Robbi Shahary, S.H., sangat Kecewa dan mengecam Oknum/ Aparat Penegak hukum di KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN atas Tangkap Lepas Bandar Sabu berinisial RAB alias RA di POLSEK PERCUT SEI TUAN yang ditangkap pada tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 Wib atas penggerebekan di salah satu cakruk di Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Alasan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP MK DAULAY S.H. pada saat melakukan penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti baik narkoba maupun benda lain yang melanggar hukum, “melainkan” plastik klip kecil kosong yang ditemukan diseputaran lokasi penggerebekan”.

Dari keterangan Kanit Reskrim tersebut MAPAN INDONESIA Resort Kota Medan sangat mengecewakan bagi kami, seolah2 tidak benar adanya penangkapan dan penggerebekan atau ada kesan seolah2 salah tangkap, sebab jika benar Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tidak menemukan apapun bukti dalam penggerebekan tersebut, mengapa Tim Reskrim berani melakukan penangkapan tanpa ada alasan 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup.

Selain itu juga, seharusnya Penyidik harus memeriksa Tersangka RAB alias RA untuk dilakukan Tes Urine apakah positif atau negatif dalam penggunaan barang haram tersebut, jika terbukti Penyidik bisa menjerat RAB alis RA padal 127 UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kami minta kepada Bapak Kapoldasu, Irwasdasu, dan Bid Propam Poldasu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jajaran di Polsek Percut Sei Tuan sebagaimana sudah banyak info-info dari masyarakat dan Media dengan terang bahwa ada pemberian sejumlah uang dalam proses pelepasan Tersangka RAB alias Riki Andong (RA), agar masyarakat punya rasa kepercayaan dalam ikut berperan memberantas narkoba sampai pada akarnya, jika hal ini tidak dapat diambil tindakan tegas kepada Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sebagai yang bertanggung jawab dalam hal ini untuk di copot dan diberikan sanksi lainnya karena sebagai aparat penegak hukum yang tidak profesional dalam Tangkap lepas Bandar Sabu sebagai musuh negara.

Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia, PSF Parulian Hutahaean mengatakan : jika benar ada tangkap lepas Bandar Sabu oleh Oknum Polsek Percut Sei Tuan, Saya Sebagai Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia meminta kepada Bapak Kapolri  untuk  mengambil tindakan tegas kepada Oknum aparat penegak hukum di Polsek Percut Sei Tuan, hal ini tidak bisa didiamkan dan dibiarkan berlarut-larut, karena para bandar narkoba diluar sana akan tertawa melihat Kami sebagai Penggiat Anti Narkoba tapi tidak didukung oleh Oknum-oknum  yang ikut membantu para pengedar narkoba, Ujarnya.



Penulis: Robi s.putra siregar