Ticker

6/recent/ticker-posts

Penimbunan Lahan di Guntung Dipertanyakan


DUMAI - Adanya temuan awak media suatu lokasi Lahan yang diperkirakan lebih kurang seluas Satu hektar (HA) di Kelurahan Guntung Kecamatam Medang Kampai diketahui adanya penimbunan tanah.

Penimbunan lahan inipun mengundang tanda tanya awak media, sebab tidak adanya tanda-tanda plang nama yang terpampang dilokasi lahan penimbunan ini, kemudian belum diketahui lokasi penimbunan ini akan dipergunakan untuk apa.

Dari pantauan awak media, bahwa lahan yang ditimbun tanah ini terlihat dipagar seng, kemudian terlihat adanya alat berat serta Container tempat peristrahatan, dan juga terlihat ada pekerja yang sedang mengelas.

Dan sepertinya lokasi yang ditimbun ini akan dibangun sesuatu yang belum diketahui akan dibangun apa.

Dari hasil keterangan yang dirangkum awak media, bahwa lokasi penimbunan ini diduga milik PT.Wasmax.

Ketika hal ini dipertanyakan kepada Hendri Sandra Kepala DPMPTSP, pakah instansi ini mengetahui jika ada suatu lokasi lahan telah ditimbun.

Hendri menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mengetahui jika adanya aktifitas penimbunan lahan di Kelurahan Guntung, " PT.Wasmax belum mengantongi izin IMB," ucap Hendri, Juma't (17/05/2019).

Menurut Hendri Sandra, semestinya pihak PT.Wasmax harus mengurus dulu izinnya baru boleh melaksanakan aktifitas mereka diareal tersebut. 

“Kami kecewa dengan pengembang nakal yang tidak taat aturan. Harusnya, setiap mempunyai rencana untuk melakukan sebuah pembangunan, pengembang sudah terlebih dahulu melengkapi perizinan. Sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari,” imbuh Hendri Sandra.





(Tim)