Ticker

6/recent/ticker-posts

Nordin Minta Pemko Dumai Tindak Tegas Perusahaan Tak Kantongi Izin, Seperti Diduga PT.Wasmax



DUMAI - Adanya suatu lokasi Penimbunan dan Pembangunan yang diduga milik PT.Wasmax di Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai masih mengundang tanda tanya.

Pasalnya Perusahaan ini diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta diduga belum memiliki izin Lingkungan.

Dari pantauan awak media dilokasi penimbunan yang sepertinya akan dibangun sesuatu ini belum terlihat Plang Nama yang tertera Izin-Izin dari Pemerintah Kota Dumai.

Ironisnya lagi adalah, lokasi ini yang diduga milik PT.Wasmax ini sama sekali belum ada laporan ke Pemerintah Kota Dumai.

Terbukti hasil konfirmasi awak media kepada Kadis DPMPTSP Hendri Sandra, bahwa PT.Wasmax belum ada mengurus izin IMB.

Hendri menyampaikan, bahwa pihaknya tidak mengetahui jika adanya aktifitas penimbunan lahan di Kelurahan Guntung dan akan dibangun sesuatu, " PT.Wasmax itu belum mengantongi izin IMB," ucap Hendri, Juma't (17/05/2019).

Menurut Hendri Sandra, semestinya pihak PT.Wasmax harus mengurus dulu izinnya baru boleh melaksanakan aktifitas mereka diareal tersebut. 

“Kami kecewa dengan pengembang nakal yang tidak taat aturan. Harusnya, setiap mempunyai rencana untuk melakukan sebuah pembangunan, pengembang sudah terlebih dahulu melengkapi perizinan. Sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari,” imbuh Hendri Sandra.

Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat rumah. Sayangnya hal ini kadang dilanggar dan banyak rumah tanpa IMB yang akhirnya berdiri.

Hendri Sandra juga menyampaikan kepada awak media mempertanyakan ke Dinas PUPR bagian Pengawas IMB di Dinas tersebut.

"Meskipun begitu, kami akan turunkan anggota kami untuk langsung cek Kelokasi." tandas Hendri Sandra.

Disisi lain, Kasatpol PP Bambang Wardoyo selaku Penegak Perda Kota Dumai saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Satpol juga belum mengetahui persoalan ini.

"Terkait persoalan itu, coba tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup Dumai, jika alau memang ada indikasi merusak lingkungan, bisa minta bantu Satpol PP untuk menindak," ungkap Bambang.

"Selain itu juga, coba tanyakan kepada Dinas PUPR Dumai, di Dinas tersebut ada Kasi Pengawasan IMB." pungkas Bambang Wardoyo, Senin (20/05/2019).

Terkait hal ini, Nordin Efendi Ketua Forum LPMK Dumai meminta kepada Pemko Dumai melalui dinas-dinas terkait untuk menegakkan peraturan dan tindak tegas pihak perusahan yang membangun tidak memiliki izin, kapan perlu suruh angkat kaki dari Dumai.

"Jika pihak perusahaan tidak mengikuti peraturan yang ada, suruh angkat kaki dari Dumai," tegas Nordin.

Terkait hal ini, awak media mengkonfirmasikan kepada Humas PT.Wasmax guna meminta informasi terkait persoalan ini, sang Humas PT.Wasmax beralasan dirinya sedang berada di Bengkalis. Dan sang Humas juga belum memberi informasi apapun terkait ditanya soal izin.



(Tim)