Ticker

6/recent/ticker-posts

Gegara Buat Status, Hasbi Ketua YLBHN Diisukan Akan Dilaporkan Ke Polisi


DUMAI –  Sempat di hebohkan media online Dumai maupun media online di luar Dumai awal bulan agustus lalu, pejabat Dumai dipanggil KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Dalam pemangilan KPK, disebut oleh lembaga anti rasuah ini, ternyata Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Dumai Marjoko Santoso  ikut juga dalam memenuhi panggilan KPK.

Kepada mediapesisir.com, Hasbi Ketua YLBHN dan Pimpinan Surya24.com gara - gara membuat Status di FB akan dilaporkan ke Polisi. Selasa 30/04/2019.

Menurut hasbi, Dia tidak takut akan dilaporkan kepolisi. hasbi meminta KPK untuk mengusut tuntas semua kasus kasus korupsi yang ada didumai," Ujar hasbi. 

Namun menurut informasi yang diperoleh, menang benar Marjoko di periksa Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK ) baru sebatas saksi. Pemeriksaan atas diri Marjoko kini menjadi pembicaraan hangat oleh masyarakat kota Dumai.

Marjoko diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.

Dengan di panggilnya Marjoko Santoso Kepala Badan Pendapatanya Daerah kota Dumai hendaknya jadi pembelajaran semua kepada kepala SKPD yang ada di kota Dumai, jabatan yang diemban adalah sebuah amanah jangan sampai di salah gunakan, apalagi untuk kepintingan pribadi atau golongan.