Ticker

6/recent/ticker-posts

Dicky PPK 04 PJN I Wilaya Riau Akui Pembangunan Jembatan Gantung Tak Selesai Masa Kontrak


PEKANBARU - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PEARA) melalui bidang Direktorat Jenderal Bina Marga kuncurkan anggaran pada Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tanjung di kabupaten Kampar-Pembangunan Jembatan Gantung Desa Muara Bungkal, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.665.667.000,59, yang dikerjakan PT. Qinthara Cemerlang, diduga proses pelaksanaanya pengerjaan dilapangan menyimpang.

Pasalnya, kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kabupaten Kampar - Desa Muara Bungkal Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang di bawah pimpinan Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasioanl Wilayah I Riau itu, ternyata pelaksanaanya dilapangan disinyalir tidak selesai sesuai dengan masa kontrak kerja yang telah ditentukan dari awal pada  5  Desember, tahun 2018.

Bukan hanya itu saja, kegiatan proyek tersebut yang sebelumnya disetujui Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Riau, Darmawi, ST,.MT, dan diketahui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Ir. Paul Ames Halomoan, M.Sc. Diduga belum selesai dikerjakan dilapangan hingga sampai saat ini. Hal itu, diutarakan Alui Z kepada media ini.

Dikatakan, Alui Z selaku Ketua Investigasi LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara republik Indonesia (PEPARA-RI) bahwa sebelumnya pihaknya, telah layangkan surat klarifikasi resmi terhadap Kasatker PJN Wilayah I Riau, tertanggal 02  Mei tahun 2019, untuk mempertanyakan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) RI tersebut.

Menurut Alui Z, dalam proses pelaksanaan paket pekerjaan,"Pembangunan Jembatan Gantung" yang berlokasi di (2) Desa  yakni, Desa Tanjung, Kabupaten Kampar- Desa Muara Bungkal, Kabupaten Siak banyaknya ditemukan secara kacamata kejanggalan atau diduga menyimpang dari Shop Drawing.

"berdasarkan hasil investigasi team lembaga kita, tepatnya dilokasi pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung yang berlokasi di Desa Muara Bungkal, kabupaten Siak, pada  13 s/d 15 bulan Desember, tahun 2018 lalu. Terlihat Proses pengerjaan fisik jembatan gantung baru tahap pekerjaan “Pondasi Pilon T”. Sedangkan masa pelaksanaan 150 hari kelender seharusnya selesai pada  05 Desember tahun 2018, sebagaimana kontrak awal pada  5 Juli tahun 2018," terang Alui z.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, lanjut Alui Z, pembangunan jembatan gantung yang di Desa Tanjung, Kabupaten Kampar diduga belum selesai alias terbengkalai. Hal itu, terbukti saat kita memperoleh informasi dari masyarakat setempat, dan team kita (LSM PEPARA-RI) langsung melakukan survey dilapangan pada 30 April tahun 2019 atau sebulan yang lalu, ternyata benar. Ditemukan dilokasi kegiatan jembatan gantung diduga baru selesai sampai pekerjaan “Pondasi Blok Angkur", dan terlihat banyak tumpukan bahan material yang belum terpasang di biarkan dilapangan.

Alui Z menegaskan, selain pembangunan jembatan gantung diduga bermasalah itu, adanya juga kita peroleh data/dokumen beberapa paket kegiatan Satker PJN I Wilayah Riau, tahun 2018  yang diduga bermasalah. Salah satu contoh paket,"Preservasi Rutin Jalan dan Jembatan Batas Kampar-Batas Bangkinang-Batas Rantau Berangin-Batas Provinsi Sumbar,". Namun lembaga kita tak ingin gegabah untuk menindaklanjuti ke pihak aparat hukum baik ke Kementerian PU-PERA RI, terkait temuan dilapangan. Dikarenakan menurut, Dicky (PPK 04) PJN I Wilayah Riau akan membalas surat yang kita layangkan  secara resmi, pungkasnya.

Sementara, Kasatker PJN Wilayah I Riau melalui Pejabat Pembuat Komitmen 04 (Pekanbar-Bangkinang-Batas Sumbar), Dicky, membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan proyek Pembangunan Jembatan Gantung yang berlokasi di Desa Muara Bungkal,  Kabupaten Kampar-  Desa Muara Bungkal, Kabupaten Siak, sesuai kontrak kerja awal.

"Hal itu, bukan kesalahan atau kelalain dari rekanan, tetapi kesalahan dari Kementerian PU-PERA. Dikarenakan kontrak kegiatan paket Pembangunan Jembatan Gantung itu hanya bagian fisik saja yang dikerjakan sesuai dalam kontrak kerja. Sedangkan untuk proses pengadaannya, itu langsung dari Kementerian PU-PERA. Namun pengadaan bahan material jembatan gantung baru bulan Desember sampai ke lokasi pekerjaan," kata Dicky, kepada media ini yang juga bersama-sama dengan team LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI), Sabtu siang (18/05/19).

Diuraikannya, akibat keterlambatan datang pengadaan bahan material jembatan gantung tersebut, sehingga rekanan kontrkator terkendala pengerjaan dilapangan bahkan tidak terkejar selesai dikerjakan sesuai masa kontrak kerja. Tetapi, kegiatan itu sudah selesai dan tidak ada masalah, akui Dicky.

Terkait adanya dugaan pembangunan Jembatan gantung di Desa Tanjung, kabupaten Kampar belum selesai dikerjakan atau alias terbengkalai. Hingga berita diterbitkan awak jurnalis ini belum dapat keterangan atau penjelasan resmi dari, Dicky (PPK 04) PJN Wilayah I Riau.



Sumber: Siagaonline.com