Ticker

6/recent/ticker-posts

Di Duga Dianiaya, Korban Gantung Diri Di Rumah Kontrakan



ROKAN HILIR- Telah ditemukan mayat di duga korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Rumah kontrakan korban di Kep. Kasang Bangsawan Kec. Pujud Minggu Tanggal 19 Mei 2019 sekira Pukul 10.30 Wib. 

Berdasarkan data yang dirangkum dari Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH, Korban korban penganiayaan ini suami istri yang bernama, Rohim, yang beralamat di Kampung Sawah, Neneng Sugiarti istri korban yang beralamat di Dusun Kampung Sawah, Kep. Kasang Bangsawan Kec. Pujud Kab. Rohil.

Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Dea (42) thn, yang beralamat di Kep. Kasang Bangsawan, Heriyanto (37), yang beralamat di Kep. Kasang Bangsawan, Joli Marbun (44), yang beralamat di Kep. Kasang Bangsawan Kec. Pujud.

Barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Satu (1) buah kabel listrik warna merah bening, terikat dileher korban, baju yang di gunakan korban, Satu (1) buah surat yang diduga ditulis korban pada kelender, Satu (1) buah celana tidur yang ditemukan pada leher korban, baju yang di gunakan korban.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK dan di dampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kronologis kejadian penemuan mayat tersebut pada hari Minggu 19 Mei 2019 sekira Pukul 10.00 Wib.

Kemudian Orang tua Korban Rohim menelpon saksi Herianto (37) dan Joli Marbun (44) untuk memanggil anaknya, dan apabila rumah dalam keadaan terkunci ayah korban Sunaryo menyuruh saksi untuk membuka paksa, mendapat perintah dari orang tua korban lalu ke dua saksi menuju rumah korban dan menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci dengan gembok serta sepeda motor terparkir di luar.

Melihat hal tersebut ke Dua (2) saksi memanggil korban, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah, kemudian saksi Dea mengatakan kepada saksi Herianto dan Joli Marbun bahwa, kedua korban berada di dalam rumah karna sekira Pukul 08.00 wib, saksi Dea melihat korban Rohim masuk lewat pintu belakang.

Kemudian ke Dua (2) saksi Herianto dan Joli Marbun membuka gembok rumah yang terkunci, setelah pintu rumah korban terbuka kedua saksi ini masuk kedalam rumah dan menemukan korban Rohim dalam kaadaan tergantung, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Bripka Iskandar.

Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah.SIK langsung turun melakukan olah TKP dan menemukan korban Rohim dalam ke adaan tergantung di dinding Pintu ruangan tengah degan leher terikat menggunakan tali kabel listrik dan berjarak Dua (2) meter di temukan korban Neneng Sugiarti yang tergeletak di atas tempat tidur dalam keadaan leher terikat menggunakan celana tidur warna hijau, atas kejadia tersebut kedua korban di bawa ke Puskesmas Pujud untuk di lakukan Visum.

"Pada saat olah TKP di temukan Satu (1) buah kelender yang di duga di tulis oleh korban Rohim sebelum korban melakukan bunuh diri yang bertuliska, tempat tidur sama honda tolong berikan sama mamaku, pak Surat kebunku tolong di ganti atasnama anakku,cuma kak Ima yang bisa kupercaya menjaga anakku sampai dewasa nanti.

Kak Ima tolong asuh anakku sampai dia Nikah ya, Kalau kebun sawitku berhasil itulah untuk biaya anakku nanti samapi dia nikah, hutang Bank kami selama Tiga (3) tahun baru kami bayar Tiga (3) bulan, untuk melunasi utang kami di Bangk BRI urusla asuransi kematian kamu sama orang Bank," terangnya.

"Untuk sementara kedua korban bunuh diri yang merupakan suami istri ini korban atas nama Neneng, dipastikan jika dia menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. hal ini ditemukan satu helai celana kain, yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat leher korban sampai tewas, korban di duga dibunuh di pagi hari tadi, lalu si tersangka yang juga suami korban melakukan gantung diri beberapa jam kemudian, hal ini berdasarkan keterangan tetangga korban, pelaku masih sempat mengantar anaknya sekitar jam 10.00 Wib," terang saksi.



Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.