Ticker

6/recent/ticker-posts

Nelayan Diciduk Sat Res Narkoba Ketahuan Buang Shabu


KOTA TANJUNGBALAI - Hasil pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tindak pidana Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu, diobjek perkara / TKP Penangkapan Jln. Arteri, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Rabu, 15 Mei 2019, sekitar pukul 19.45 Wib.

Dari tersangka Syaiful Nasution, 44, Nelayan, beralamat Jln. D.l. Panjaitan, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Team Opsnal Sat Res Narkoba menyita barang bukti berupa : 3 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,75 gram, 1 (satu) dompet warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk i-cherry.

                                 Foto Barang Bukti

Penangkapan berawalan dengan adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dengan mengatakan bahwa di Jln. Arteri, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu, Terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kamis (16/5)  diruang kerjanya.

Dikatakan AKP Adi Haryono SH, berbekal laporan masyarakat tersebut Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan sampai hasil lidik A1 guna dilakukan penangkapan.

Adi Haryono mengaku, Pada saat akan diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan dan melihat kedatangan petugas Syaiful Nasution ada membuang seauatu dengan tangan kanannya ke tanah. Alhasil setelah disuruh ambil apa yang dibuang tadi dan dibuka, berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu.

Lanjutnya, kemudian Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan interogasi dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial KA yang beralamat disekitar Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, namun tidak diketahui pasti alamat tepat rumahnya.

Tanpa menunggu lama, selanjutnya Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap KA, namun belum berhasil ditemukan, Pungkas AKP Adi Haryono SH mengakhiri.



Penulis: Ambon