Ticker

6/recent/ticker-posts

3.955,69 Gram Shabu & 40 Gram Ganja Dimusnahkan Polres T.Balai


KOTA TANJUNGBALAI - Setelah dilakukan penyisihan untuk dikirim ke Labfor cabang Medan guna pemeriksaan, sisanya Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 3.955,69 Gram dengan cara dilarutkan ke air dan Ganja 40 Gram dibakar, Selasa (29/5) dihalaman Mako.

Dalam sambutannya Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MMengatakan, BB yang dimusnahkan dari Empat kegiatan laporan polisi selama kurun waktu Tiga Bulan terakhir dengan Empat orang tersangka yaitu TSK M Syafi'i alias Asing ditangkap pada (7/2/2019) dengan BB 83,24 Gram shabu, Jelasnya.

Selain itu kata Irfan, TSK Syahputra alias Ulang ditangkap (4/3/2019) dengan BB 50 Gram Ganja, TSK Noorul Zaman Bin Mohd Amin dan Pamuji alias Muji ditangkap (9/3/2019) dengan BB disita 64,71 Gram Shabu dan terakhir barang temuan pada (17/4/2019) dengan berat 5000 Gram Shabu yang mana setelah diperiksa oleh Labfor Cab. Medan dari lima bungkus tersebut satu diantaranya negatif mengandung Methaphetamine, namun seluruhnya akan dimusnahkan, Ungkap Kapolres Tanjungbalai ini.

" Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi / Lembaga / dan Lapisan Masyarakat, atas kerjasama mendukung dan memberantas penyalahgunaan peredaran Narkotika dikota Tanjungbalai yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali ",  Imbuh AKBP Irfan Rifai SH SIK MM

Diakhir sambutan Kapolres Tanjungbalai meminta, agar bersama-sama membangun komitmen secara pribadi dan serius dalam menolak segala bentuk peredaran Narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang Bebas dan Bersih dari Narkoba, Pungkas AKBP Irfan Rifai SH SIK MM mengakhiri.

Wakil walikota Tanjungbalai Drs H Ismail mengucapkan terima kasih telah melakukan pemusnahan, hasil kajian dari medis, barang haram tersebut adalah merusak anak bangsa,  sehingga yang menjadi tujuan kota Tanjungbalai yaitu harus mendukung apa yang dilakukan  pihak kepolisian, Sebutnya.

" Antisipasi beredarnya barang barang terlarang atau segala bentuk Narkotika, karena kurang waktu beberapa bulan saja, sudah begitu banyak tangkapan Polisi dan ini merusak beribu bahkan jutaan orang anak bangsa yang akan rusak bila menggunakannya, Jelasnya.

' Mari kita saling dukungan dan saling berbagi info untuk menjaga anak anak bangsa dari peredaran gelap obat Obatan terlarang serta berantas Narkoba adalah visi-misi pemerintah kota Tanjungbalai dan ini harus  berjalan baik ", Tukasnya menutup.

Sementara Tokoh masyarakat Zainal Arifin, melihat kinerja Polres patut diberikan apresisasi, dan baru-baru ini ada ditangkap jenis Narkoba jenis baru dan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, Ucapnya

Kasubdit forensik AKBP Erma, dari peredaran gelap Narkoba ini, ada yang perlu diketahui masyarakat bahwa, Bandar / Pemasok Narkoba memberlakukan sistem bisnis, sehingga barang baku yang masuk atau diterima, dicampur

" Bila Shabu yang masuk 1 Kg maka campurannya dimungkinkan Kaca / beling yang dihaluskan, sehingga berat bertambah dan baru diedarkan ke masyarakat ", Katanya melanjutkan, maka dari itu, campuran bahan Shabu yang berbahaya ditambah bahan yang lebih berbahaya, hancur generasi muda, mari tolak Narkotika, Ucapnya menutup.


Disisi lain, Ketua Umum Mapan Indonesia PSF. Parulian Hutahaean hadiri dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Hadir dalam acara yakni
Wakil Walikota Tanjungbalai Drs. H Ismail, Kapolres Tanjungbalai serta Jajarannya, Mapan Indonesia Resort, Tanjung Balai, KSOP Tanjungbalai, Tokoh Masyarakat, Mewakili Pengadilan Negeri,  Mewakili Imigrasi, Mewakili BNN, serta tamu undagan lainnya.



Penulis: Ambon