Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Dugaan Money Politik, Nama Marihot Sitorus Caleg PDIP Dumai Terus Menjadi Perbincangan Hangat


DUMAI - Beberapa hari ini nama Marihot Sitorus yang merupakan Calon DPRD Kota Dumai Dengan Nomor Urut 9 Dapil IV Kecamatan Dumai Barat-Dumai Selatan dari Partai PDIP.

Dari hasil penghitungan suara berdasarkan C1 Tim Pemenangannya, Marihot Sitorus meraih suara mencapai 1783 lebih, sehingga ia diprediksi unggul dibandingkan 8 Caleg lainnya, maka Marihot Sitorus diprediksi akan merebut 1 kursi DPRD Dumai Dapil IV ini.

Namun sepertinya Marihot Sitorus harus berhadapan dengan Bawaslu Dumai, sebab ia telah dilaporkan warga ke Bawaslu Kota Dumai, terkait dirinya dianggap melakukan Money Politik sebesar Rp.150.000/Orang, apabila memilih dirinya, sebagaimana yang mencuat dipemberitaan media beberapa hari ini.

Namun persoalan ini secara tegas Marihot membantah akan hal itu dan dirinya merasa telah di fitnah.

"Itu fitnah terhadap saya," ungkap Marihot kepada Awak Media, Kamis (25/04/2019).

"Saya sama sekali tidak kenal dengan yang melapor ke Bawaslu tersebut," imbuh Marihot.

Marihot Sitorus juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada yang melapor tersebut, agar sang pelapor memilihnya.

"Saya menduga, sepertinya ini disengaja dan ada unsur drama disebalik ini, namun siapa sang Sutradaranya belum saya ketahui, agar saya tidak terpilih dan duduk sebagai Anggota DPRD Dumai," gumam Marihot.

Sejauh ini, lanjut Marihot, dirinya belum ada dipanggil Bawaslu terkait dirinya dilaporkan ke Bawaslu oleh beberapa warga tersebut.

"Saya menghormati proses Bawaslu Dumai yang menerima laporan warga tersebut, sebagai Badan Pengawas Pemilu itu adalah tugas Bawaslu." tutup Marihot.

Terkait hal ini, Media Suaratrust.com mengkonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Dumai Zulfan via telfon seluler, Kamis malam (25/04/2019).

Zulfan membenarkan adanya beberapa warga yang melaporkan Marihot Sitorus kepada Bawaslu.

"Benar ada warga yang melapor ke Bawaslu, laporannya sudah kita register, dan saat ini sedang kami bahas bersama Gakumdu," ucap Zulfan.

"Ada dua warga yang melapor ke Bawaslu, dengan memberikan barang bukti berupa video dan uang. Persoalan sudah kita limpahkan ke Gakumdu." tandas Ketua Bawaslu Dumai.





(TIM)