Ticker

6/recent/ticker-posts

Hotland Pengacara, Pihak Alfamart Wajib Perbaiki Beton Penutup Drainase Yang Rusak


DUMAI - Pihak Management Alfamart yang berada di Jalan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota  hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda memperbaiki Beton Penutup Drainase yang hancur.

Beton Penutup Drainase ini hancur pada 16 April 2019 lalu, akibat  beton penutup ini tidak mampu menahan bobot mobil box coldiesel milik Alfamart yang bermuatan barang, melakukan parkir tepatnya diatas Beton Penutup Drainase tersebut, sehingga mengakibatkan beton penutup drainase ini hancur total dan mobil box tersebut pun nyungsep kedalam drainase.

Sebelum persoalan ini sudah membuat Ketua LPMK Kelurahan Sukajadi Berang, sebab pihak Management Alfamart tak kunjungi memperbaiki Aset Pemko Dumai tersebut.

Persoalan ini juga ditanggapi Hotland Thomas SH & Partners Law Office Dumai, menurut Hotland Beton Penutup Drainase tersebut dibuat memggunakan dana Pemerintah.

"Akibat kelalain dari pihal Alfamart, mereka wajib segera memperbaikinya," cetus Hotland kepada Awak Media, Minggu (28/04/2019).

"Apalagi Alfamart adalah Modern Market yang berkembang, hendaknya pihak Management wajib menjaga kawasan Marketnya, ini tidak ada bedanya dari segi hukum hampir sama seperti perusahaan. Wajib ada izin dan amdalnya," ungkap Pengacara Muda ini.

Lanjut Hotland,"Nah jika tidak direspon dan tidak segera diperbaiki. Surati Dinas Perizinan Dumai agar dicabut izinnya. Dan Dinas bagian Aset Daerah  selaku instansi berwenang, harus minta ganti kerugian Aset Daerah yang dirusaki oleh Alfamart tersebut." tegas Hotland Thomas SH.



(Tim)