Ticker

6/recent/ticker-posts

Wawako Dumai: Musrenbang Penyusunan RKPD Dumai 2019 Merupakan Penjabaran RPJMD

DUMAI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Dumai 2018 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Dumai 2019 dilaksanakan di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (19/3/18) kemarin.

Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi dan anggota DPRDKota Dumai, para Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Perwakilan Bappeda Propinsi Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya hadir dalam kesempatan itu.

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE menyebutkan, Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih baik dan tepat sasaran dari waktu ke waktu. Untuk itu, masukan dan pendapat serta kritik sangat diperlukan. Namun yang paling penting, bagaimana agar pembangunan dilaksanakan sesuai visi Dumai, mewujudkan masyarakat makmur dan madani.

“RKPD merupakan penjabaran RPJMD , sebagai dasar pembangunan 2019. Namun yang sangat penting adalah pelayanan wajib dasar paling utama,” tegas Eko Suharjo.

Dikatakan Eko Suharjo, untuk itu Musrenbang dimulai dari Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota. Sehingga acara Musrenbang yang dilaksanakan sangatlah penting.

                                       
Karena dalam forum ini, lanjut Wawako Dumai, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Dumai 2019 disusun. Dan Musrenbang akan menjadi dasar bagi penyusunan RKPD KotaDumai 2019, yang berisikan program dan kegiatan yang nantinya akan menjadidasar penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.


“Dengan demikian diharapkan melalui Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan kesatuan antara program dan kegiatan tahunan yang lebih terpadu, komprehensif.transparan dan bersinergi,”kata Wawako Dumai.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Musrenbang RKPD merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah Kota Dumai sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah, yang dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang RKPD Kota Dumai.

Ada pun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2018 untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi dan pemerintah pusat dan Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada Musrenbang Kecamatan dan Forum SKPD yang telah dilaksanakan.

Musrenbang juga dilaksanakan untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.


 

Sumber: Humas Pemko Dumai