Ticker

6/recent/ticker-posts

Direktur CV.Mak Itam Jaya Laporkan PT.Landasan Perkasa Ke Polres Dumai


DUMAI - D'identificar CV.Mak Itam Jaya melaporkan PT Landasan Perkasa terkait belum adanya itikat baik perusahaan tersebut untuk menyelesaikan pembayaran pembuatan pagar dan drainase pada tahun 2017 lalu di perusahaan PT Semen Padang. Laporan tersebut secara resmi dibuat oleh pihak CV Mak Itam Jaya, Senin (18/3/2019).

PT Landasan Perkasa adalah kontraktor utama di PT Semen Padang, dan CV Mak Itam Jaya selaku Sub kontraktor pada pekerjaan drainase dan pagar tersebut.

Proyek pembuatan pagar dan drainase itu telah dibayarkan oleh PT Semen Padang kepada PT Landasan Perkasa, namun PT Landasan Perkasa tidak membayarkan ke CV Mak Itam Jaya selaku Sub Kontraktor.

Selain melapor ke Mapolres Dumai, pihak CV Mak Itam Jaya juga berencana akan melaporkan ke Polda Riau dan Polda Sumbar terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak PT Landasan Perkasa.

Dikarenakan PT Semen Padang adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka CV Mak Itam Jaya juga berencana akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ada indikasi oknum PT Semen Padang terlibat dalam persoalan tersebut.

" Bagaimanapun juga saya akan perjuangkan hak saya dalam pengerjaan proyek tersebut. Karena uang yang belum dibayarkan oleh PT Landasan Perkasa kepada perusahaan kami kalau di globalkan sekitar Rp660.000.000. Inilah yang saya tuntut kenapa pihak PT Landasan Perkasa tidak membayarkan pekerjaan tersebut, " ungkap Damiri selaku Direktur CV.Mak Itam Jaya saat membuat laporan di Polres Dumai kepada sejumlah awak media.

Disis lain, Tim pengawas dari PT Semen Padang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa proyek atau kegiatan pembuatan pagar dan drainase tersebut memang PT Landasan Perkasa selaku pemenang tender.

”Benar, proyek itu diserahkan kepada PT Landasan Perkasa sebagai pelaksana,” kata Tim Pengawas PT Semen Padang yang enggan di sebutkan namanya saat di konfrmasi melalui Handpone seluler.

Tim Pengawas Semen Padang tersebut menyatakan pekerjaan yang di lakukan pihak PT Landasan Perkasa memang sudah selesai dibayarkan, hanya tinggal 5 persen saja yang belum di bayarkan.

”Kami sudah bayarkan pekerjaan pembuatan drainase dan pagar tersebut kepada PT Landasan Perkasa, hanya tinggal 5 persen saja yang belum dibayarkan, Karna 5 persen tersebut untuk Retensi atau Jaminan,” bebernya.




Sumber: Surya24.com