Ticker

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Riau: Kepala Daerah Hadir di Kampanye Jokowi Di Dumai Miliki Izin Cuti


PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan seluruh Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir di acara kampanye Jokowi di Lapangan Bukit Gelanggang Dumai Selasa (26/3/2019) memiliki izin cuti yang ditembuskan ke Bawaslu.

"Semuanya ada izin cuti," ujar Rusidi Rusdan kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (27/3).

Sebagaimana diketahui sejumlah kepala daerah yang hadir dalam kampanye akbar Jokowi-Ma’ruf di Dumai Riau yang dihadiri langsung Capres 01 Joko Widodo adalah Syamsuar yang merupakan Gubernur Riau, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Walikota Dumai Zulkifli AS.

Rusidi Rusdan juga menegaskan sejauh ini setelah tiga hari pelaksanaan rapat umum atau kampanye terbuka belum ada pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu maupun laporan yang masuk ke Bawaslu.


"Pelanggaran sejauh ini belum ada," ujar Rusidi Rusdan.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Neil Antariksa mengatakan seluruh Kepala Daerah yang hadir di acara Kampanye pastinya sudah mengurus izin cuti, karena aturannya sudah jelas, tidak mungkin Kepala Daerah tidak mengurus.

"Itukan sudah menjadi syarat, Bupati minta izin Gubernur, sedangkan Gubernur izin cuti ke Mendagri," ujar Neil Antariksa kepada Tribun.

Neil Antariksa juga menambahkan kepala daerah tentunya sudah memahami aturan yang sudah ada karena tidak hanya kepala daerah, namun seluruh pejabat negara lainnya juga.

"Jadi kalau yang acara kampanye di Dumai kemarin, semuanya ada urus izin cuti dan tentunya ditebuskan juga ke Bawaslu Dumai," ujar Neil Antariksa.

Setiap pelaksanaan kampanye juga pihak Bawaslu melakukan pengawasan langsung di lokasi kampanye.

Apalagi setiap pelaksanaan kampanye tersebut juga harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.






Sumber: Tribunnews.com