Ticker

6/recent/ticker-posts

Klarifikasi Kadis Kominfo Pemkab Nias Barat Tentang Dugaan Mesum Oknum Kadis PRKP-LH Nias Barat


NIAS BARAT - Senin (28/01/2019) lalu melalui email: kupaskasus@gmail.com, Pemimpin Redaksi Media Kupas Kasus menerima klarifikasi Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara, Faigizatulo Halawa, S.Pd., MM, terkait pemberitaan media online Kupaskasus.com ini mengenai dugaan mesum disalah satu SKPD yang berjudul, "Diduga Oknum Kadis di SKPD Nias Barat Mesum".

Unggahan berita media pers kupaskasus.com, Edisi Selasa (22-01-2019-09:49:48 Wib), dengan judul berita,  “Diduga Oknum Kadis di SKPD Nias Barat Mesum”, berdasarkan perolehan bukti data visual/video dugaan perbuatan mesum dan sejumlah foto/gambar mesum terhadap seorang perempuan atau staf kantor salah satu SKPD Pemdakab Nias Barat pada saat itu, diperkuat lagi pengakuan diri oknumnya yang saat ini menjabat sebagai Kadis PRKP-LH (Benhard Everai Daeli, S.Pd) saat diwawancara Wartawan.

Dalam perihal klarifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat kepada Redaksi media ini terkesan tidak tepat sasaran atau salah alamat.

Ironisnya, amat disayangkan, Faigizatulo Halawa, S.Pd., MM selaku Kadis Komunikasi dan Informatika Nias Barat, dinilai tak memahami berita media kupaskasus.com yang dikutip dari media pers Siagaonline.com

Namun berdasarkan klarifikasi bernada ancaman pada butir 4 klarifikasi disebarluaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias Barat, Faigizatulo Halawa, S.Pd., MM melalui WGA (WhatssApp Group) dan tiga media siber sejak tanggal 24 Januri 2019 lalu, maka berikut Redaksi memuat klarifikasi yang dikirimkan lewat email redaksi kupaskasus.com, Senin (28/01/2019).

Kepada Yth Sdr. Pimpinan Redaksi Media Online Kupas Kasus.com             di Jl. Hangtuah Ujung No. 69 Pekan Baru email: redaksiKupaskasus@gmail.com

Dengan hormat,

1.Sehubungan dengan pemberitaan media online Kupas Kasus.com yang anda Pimpin dengan judul “Di Duga Oknum Kadis di SKPD Nias Barat Mesum”, maka kami Pemerintah Kabupaten Nias Barat merasa keberatan atas viralnya berita tersebut.

2.Pada kesempatan ini kami meminta kejelasan secara akurat peristiwa mesum oknum Kadis di salah satu SKPD di Kabupaten Nias Barat sebagaimana media saudara beritakan yakni peristiwanya dimana?, Kapan kejadiannya? Dan Siapa Pelakunya? Serta bukti autentik baik vidio maupun foto

3.Selanjutnya jika pemberitaan ini disertai dengan data dan bukti yang akurat/autentik, maka Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan segera menindaklanjutinya kepada Oknum Pegawai Negeri Sipil/ ASN dimaksud sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bagi PNS/ASN di Negara Republik Indonesia

4.Kami sangat mengharapkan kerjasamanya sebab jika saudara tidak dapat menunjukkan data yang akurat sebagimana pemberitaan di atas, maka Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggap hal ini adalah Pelanggaran Undang-undang ITE dan kami tempuh jalur hukum. (Laporan: berdasarkan keterangan/pernyataan butir empat ini, Redaksi Media ini berharap kiranya Kapolres Nias dan Kapolda Sumut-Medan, segera bertindak memanggil, memeriksa dan menahan Kadis Kominfo Nias Barat, Faigizatulo Halawa, karena diduga sengaja menyebarkan berita kebencian, pengancaman dan/atau menghalangi tugas Pers sebagaimana ketentuan Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers)

5.Demikian disampaikan atas kerja sama yang baik diucapkan terima kasih

Demikian klarifikasi Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara, Faigizatulo Halawa, S.Pd., MM, atas berita berjudul “Diduga Oknum Kadis di SKPD Nias Barat Mesum”.



Sumber: KupasKasus.com