Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Rohil Pererat Hubungan Bersama Awak Media


ROKAN HILIR- Dalam upaya mempererat hubungan antara Kejaksaan Negri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) bersama awak media Rohil kususnya Bagansiapiapi. Kejari Rohil menggelar pertemuan bersama sekaligus santap siang, Selasa (26/2/2019) di Lauk Pauk, Areal Perakantoran Batu Enam.

Dalam pertemuan ini langsung hadir Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Rohil, Gaos Wicaksono SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Farkhan Junaedi,SH serta staf Intelijen dan sekitar (20) orang media baik cetak, online maupun elektronik yang eksis di Bagansiapiapi.

Kajari mengatakan bahwa," duduk bertatap muka salah satu hal terpenting dalam menjalin komunikasi disamping bertemu diluar jadwal atau wawancara diberbagai kegiatan. Memang Kejari Rohil saat ini beserta para kasi dan jaksa dikenal menjalin kemitraan yang baik bersama awak media.

"Hubungan yang sudah bagus agar kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi, sejauh ini wartawan kususnya yang aktif menulis sudah menjalankan tugas secara profesional," kata Kajari.

Peran media menurut abang kandung Kajari Tangsel Bima Suprayoga ini sangat penting untuk memperluas infromasi dikalangan masyarakat, baik upaya pencegahan yang gencar dilakulan Kejari Rohil maupun upaya penanganan berbagai perkara.

"Tanpa media kami bukan apa-apa, maksudnya kalau kami bekerja pontang panting tidak ada pemberitaan tidak akan ada masyarakat yang tahu," jelas Kajari.

Sementara itu Kasi Intelijen Farkhan Junaedi SH mengatakan bahwa," selama ini hubungan kejaksaan dan media sudah sangat baik dan diharapkan bisa menjadi mitra baik menyebar luaskan informasi maupun sebagai kontrol sosial," jelasnya.

"Kami siap dikritik yang tentunya disampaikan demi perbaikan kedepan, jadi kita sangat terbuka jika memang ada masukan maupun kritik baik dari rekan media maupu LSM demi kebaikan untuk kedepannya, Silahkan disampaikan dan kami sangat menyambut baik," tegas Farkhan.

Kejari Rohil merupakan salah satu Kejaksaan yang berprestasi di Provinsi Riau baik dibidang Pidana Umum maupun Pidana Khusus dan selalu mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau. 



Editor: Toni Octora.