Ticker

6/recent/ticker-posts

Artikel: "Dilema Kenaikan Pangkat Guru"


KARYA: FRIANITA RISWANDI GABAN, S.Si.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan atas kinerja seorang ASN. Semakin bagus kinerjanya maka seorang ASN tidak akan mengalami hambatan dalam kenaikan pangkat, dan sebaliknya jika seorang ASN kurang baik kinerjanya maka kenaikan pangkatnyapun akan lambat atau tertunda.

Salah satu ASN dalam jabatan fungsional adalah guru. Sebahagian besar jumlah ASN di Indonesia adalah guru. Sebegitu besar dan banyaknya kebutuhan guru di Indonesia sehingga hampir tiap tahun Pemerintah RI membuka lowongan penerimaan ASN khususnya untuk guru. Beberapa waktu yang lalu juga baru saja diadakan tes penerimaan ASN dan sudah sampai pada tahap pengumuman kelulusan, hanya tinggal menunggu penempatan tugas yang baru sebagai ASN.

Kesempatan untuk menjadi ASN terbuka luas bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai formasi beserta prasyaratnya, dan tentu saja tidak semua pendaftar bisa meraihnya, karena mereka harus bersaing dengan para kompetitornya yang juga berharap bisa lulus jadi ASN. Bagi mereka yang belum beruntung menjadi ASN tentu saja merasakan kesedihan dan berharap bisa ikut tes ASN lagi ditahun berikutnya dan bisa lulus. Bagi mereka yang beruntung bisa lulus dalam tes penerimaan ASN semoga bisa mengemban tugasnya dengan baik dan bersungguh-sungguh. Jangan menyia-nyiakan sesuatu yang sudah diraih, karena sebenarnya banyak yang menginginkan posisi itu namun keberuntungan belum berpihak pada mereka.

Salah satu dampak buruk terhadap ASN guru adalah tentang kenaikan pangkat. Susahnya ASN guru naik pangkat dikarenakan beberapa faktor. Yang pertama, kenaikan pangkat ASN guru tidak otomatis seperti ASN struktural yang kenaikan pangkatnya otomatis dalam 4 tahun. Sedangkan ASN guru harus menyiapkan berkas kenaikan pangkat yang tidak sedikit persyaratannya ditambah lagi dengan tuntutan guru harus menulis baik itu buku, artikel, atau penelitian tindakan kelas (PTK) yang hitungan kredit poinnya berbeda-beda.

Kalau persyarat umum naik pangkat mungkin bisa dipersiapkan oleh ASN guru dalam waktu lebih kurang satu atau dua bulan, namun kendala yang paling menakutkan bagi para ASN guru adalah menulis dalam bentuk buku, artikel, ataupun PTK yang juga merupakan syarat wajib kenaikan pangkat. Jika diperhatikan dengan seksama ASN guru yang mampu menulis dalam bentuk buku, artikel, ataupun PTK hanya sebahagian kecil yang bisa melakukannya. Sebahagian besar lainnya tidak dapat melakukannya dengan berbagai macam alasan. Sebenarnya jika ASN guru mau mencoba, mungkin ada peluang mereka bisa menyelesaikan tulisan dalam bentuk makalah, PTK, artikel, atau bahkan buku.

Beberapa kendala ASN guru dalam mengurus kenaikan pangkat, ada yang beralasan sudah tua, jadi merasa tidak perlu lagi naik pangkat, toh kalau pensiun pangkat dan golongan akan otomatis naik satu tingkat. Hal inilah yang menyebabkan banyak para ASN guru senior yang mentok di golongan IV A. Ada juga yang berpendapat malas naik pangkat ke golongan IV karena potongan pajak penghasilan yang cukup besar yaitu 15%. Ada juga yang beralasan tidak pandai menulis, bahkan mereka sampai rela mengeluarkan sejumlah uang untuk "membeli PTK". Jika para guru melakukan ini, maka tuntutan pemerintah terhadap guru ASN tidak mencapai target. Maksud pemerintah mengeluarkan peraturan itu adalah agar para ASN guru seiring perjalanan karirnya hingga pensiun, ASN guru tersebut tetap menghasilkan karya dalam bentuk tulisan yang dituangkan dalam buku, artikel, maupun PTK.

Jika para ASN guru ingin kenaikan pangkatnya tidak selalu tertunda, maka mereka harus mau mencoba mempelajari cara-cara menulis baik itu buku, artikel, dan juga PTK. Mempelajari cara-cara menulis bisa didapat melalui seminar atau pelatihan yang diadakan. ASN guru harus selalu mengikuti perkembangan informasi seputar pendidikan dan pelatihan guru. ASN guru sebaiknya tidak pasif, melainkan harus aktif mendapatkan informasi tentang pelatihan apa dan di mana dilaksanakan, kemudian imbas dari pelatihan itu sendiri apa, harus dipahami untuk kemajuan diri sendiri dan juga kemajuan karir ASNnya. Sebagai seorang ASN harus mau berinovasi dan menerima hal-hal dan informasi terbaru terkait dengan perjalanan karirnya. Bahkan para ASN guru harus siap mengeluarkan dana pribadi untuk kegiatan pelatihan yang mendukung peningkatan karir. Semua ini harus bisa ASN guru raih agar tidak merasa kesulitan lagi dalam kenaikan pangkat, karena semua prasyarat untuk kenaikan pangkat terutama dalam hal menulis buku dan sebagainya sudah ASN guru kuasai.

Frianita Riswandi Gaban, S.Si merupakan Guru SMPN 14 Dumai, ia aktif dalam penulisan Artikel dll.