Ticker

6/recent/ticker-posts

500 Eks Karyawan PT.Asia Citra Akan Lakukan Aksi Damai Tuntut Haknya



ROKAN HILIR - Setengah tahun lebih setelah di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak Managemen PT.Asia Citra Industries (PT. ACI) perusahaan yang bergerak di bidang kayu lapis (triplek) yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, hingga kini nasib ratusan orang eks karyawan hak hak nya belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Terkait hal ini ,Aliansi Buruh PT.Asia Citra Industries, tiga hari kedepan akan melakukan aksi damai turun kejalan untuk menuntut hak hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. 

Erwin Dianto S.pd selaku Penanggung jawab/ korlap aksi damai saat dikonfirmasi Jumat 1 januari 2019 membenarkan hal ini,  kami sudah memberitahukan rencana aksi damai ini kepada pihak Polres Rohil pada hari Kamis (31/1/19) kemarin " ujarnya. 

Dijelaskan Erwin Dianto," Aksi Damai itu rencananya akan digelar pada hari Senin (4/2/19) yang akan datang..

" kami buruh yang akan turun melakukan aksi damai nanti sekitar 500 orang dengan titik kumpul di Tugu PON Riau Pekan Baru selanjutnya akan melakukan aksi damai di tiga titik yaitu Kantor Gubernur Riau. Kantor Disnaker Riau dan kantor DPRD Riau. ' ungkapnya. 

Dalam aksi damai itu ada Tiga (3) tuntutan yang kami ajukan yaitu,
1. Meminta Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau dan Kadisnakertrans Riau untuk dapat memberikan kepastian penyelesaian Permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak Managemen PT.Asia Citra Industries .
( PT. ACI) 

2. Meminta kepada Mediator PHI dan petugas pengawas Disnakertrans Riau dapat bekerja dan menetapkan serta memutuskan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehubungan dengan 
Proses mediasi secara tripartit dan penyelesaian terhadap manageman perusahaan terkait dugaan pelanggaran hak hak normatif eks karyawan PT. ACI dengan mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Agar pihak Kepolisian Khusunya Polres Rokan Hilir untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang melakukan intervensi terhadap permasalahan anatara eks buruh dengan Managemen Perusahaan PT. ACI. " pungkas Erwin Dianto S.pd.





Sumber: Spiritriau.com
Editor: Toni Octora.