Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polsek Rimbo Melintang Ciduk Dua Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet



ROKAN HILIR-Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang telah berhasil menangkap Dua (2) pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi pada hari Jum'at Tanggal 11 Januari 2019,sekira Pukul 15.00 Wib.

Adapun korban dari pelaku pencurian sarang burung walet tersebut merupakan warga Jalan Perwira AE (34),Alias Ahau yang beralamat di Jalan Perwira,Kecamatan Bangko,Kab.Rohil.Sementara pelaku pencurian sarang burung walet adalah warga Jalan Harapan Jaya SU (30),yang beralamat di Jalan Harapan Jaya,Kec.Rimba Melintang,dan pelaku  BI (31) yang beralamat di Kepenghuluan Raja Bejamu,Kec.Sinaboi,Kab.Rohil.

Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, JA (33), Alias Achi yang beralamat di Jalan Perwira Kec. Bangko,GW (36),yang beralamat di Jalan Lintas  Bagansiapiapi, Kec.Rimbo Melintang Kab.Rohil.

Sementara barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Satu (1) gulungan tali tambang yang di beri besi pengait,Satu (1) gergaji besi,Satu (1) buah alat bor,Dua (2) Unit alat tojok untuk memanen sarang burung walet,Satu (1) Unit Sepeda Motor Honda Revo BM 2612 EY,Seperempat (1/4) Goni kecil sarang burung walet.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan,kronologis penangkapan pelaku pencurian sarang burung walet tersebut pada hari Jum'at Tanggal 11 Januari 2019, sekira Pukul 15.00 Wib.

AE (34) mandapat sms Alarm Cctv di Hand Phone Selulernya yang terhubung secara Online,kemudian AE melihat Cctv dari Hp nya,dan ternyata benar bahwa ada Dua (2) orang laki-laki masuk kedalam Ruko sarang burung walet miliknya, dan kemudian AE menghubungi adiknya yang bernama Julianto.

Kemudian Julianto menghubungi penjaga Ruko Sarang Walet Gunawan, untuk mengecek sarang burung walet tersebut,dan ternyata benar ada Dua (2) orang pelaku pencurian sarang burung walet tersebut.Kemudian Gunawan menghubungi pihak kepolisian, dan kemudian para pelaku ditangkap.Selanjutnya  para pelaku dan barang bukti (bb) dibawa kekantor kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.





Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.