Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Pencurian Di Rumahnya


DUMAI-Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur telah berhasil ungkap pelaku pencurian Dvd Player dan Satu (1) Set Speaker yang terjadi pada hari Minggu 06/01/2019,sekira Pukul 10.00 Wib,yang terjadi di Jalan Rani Mulia Rt 020,Kelurahan Bukit Kayu Kapur,Kecamatan Bukit Kapur,Jum'at 11/01/2019,Pukul 10.00 Wib.Berdasarkan Laporan Polisi:/02/I/2019/Riau/ Res Dmi/Sek Bukit Kapur. Tanggal 07 Januari 2019 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Adapun korban dari pencurian tersebut merupakan warga Kelurahan Bukit Kayu Kapir Sunarto  (35), yang beralamat di Jalan Tani Mulia, Rt 020, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec.Bukit Kapur.Dan pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur AP (25) Alias Iput Bin Kabir,yang beralamat di Jalan Sepakat, Rt 020, Kel. Bukit Kayu Kapur, R (26),yang beralamat di Jalan Sepakat Rt 020, Kel. Bukit Kayu Kapur,yang saat ini masih Dpo.

Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Fitri Mahayani (31),yang beralamat di Jalan Tani Mulia, Rt
 020, Kel. Bukit Kayu Kapur,Helmi Saputra (30),yang beralamat di Jalan Tani Mulia, Rt. 020, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec. Bukit Kapur.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Satu (1) Unit Dvd Player,Satu (1) Set Speaker (Home Teater).

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK MH saat konfirmasi melalui Polsek Bukit Kapur Akp Tumara SH dan didampingi Kaur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Noprizal SH mengataka,kronologis kejadian pencurian terebut pada hari Minggu Tanggal 06 Januari 2019, sekira Pukul 10.00 Wib.

Pada saat Sunarto pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Tani Mulia, Rt. 020, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec. Bukit Kapur, melihat Dvd Player dan Home Teather sudah hilang, selain itu pintu belakang rumah Sunarto dalam keadaan rusak, diduga pelaku masuk ke dalam Rumah dengan cara merusak pintu belakang.

Oleh karena itu Sunarto merasa curiga terhadap pelaku R, dan selanjutnya ia pergi ke rumah pelaku P untuk mencari pelaku R, dan di Rumah pelaku P, Sunarto menemukan barang bukti miliknya. Berdasarkan pengakuan pelaku P bahwa, barang bukti (bb) tersebut di terimanya dari pelaku R, dan selanjutnya pelaku P langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Sunarto mengalami kerugian sebanyak lebih kurang Rp. (3.000.000.) Juta Rupiah, dan Sunarto pun melaporkan kejadian pecurian tersebut ke Polsek Bukit Kapur, di lakukan pengusutan lebih lanjut.

Pada hari Jumat Tanggal 11 Januari 2019, sekira Pukul 00.30 Wib, hasil lidik Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur diketahui bahwa pelaku AP Alias Iput Bin Kabir sedang bersembunyi di sebuah Rumah yang beralamat di Jalan Simpang Abc Duri (13), Kec. Mandau,selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan di bawa ke Polsek Bukit Kapur untuk penyidikan lebih lanjut.




Press Release: Hms Polres Dumai.
Editor: Toni Octora.