Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Keberadaan Kebun Kelapa Sawit Wilmar di KID Pelintung, Kadis Pertanian Akan Tindaklanjuti


DUMAI - Wilmar Group Unit Dumai-Pelintung merupakan perusahaan yang diketahui oleh seluruh kalangan, baik kalangan pemerintah maupun masyarakat. Perusahaan ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang Industri. 

Namun siapa sangka jika disamping menjalani bisnis bidang Industri, perusahaan ini ternyata diduga memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang jumlahnya mencapai ratusan Hektare (Ha) tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Dumai, baik Lurah Pelintung, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta 
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Adanya informasi kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit milik Wilmar ini adalah atas informasi yang disampaikan narasumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan kepada Media EraPublik.com, bahwa Wilmar memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang area lahannya berada didalam kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung. 

Terkait hal ini, dengan tidak diresponnya dua (2) Surat Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com yang mana Surat Konfirmasi Berkelanjutan Media EraPublik.com dengan melampirkan Surat Balasan Tembusan Konfirmasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Dumai oleh pihak Wilmar.

Foto Penanggung Jawab Media EraPublik.com
Diruangan Kadis dan Kabid Perkebunan
Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai

Media EraPublik.com pun pada Selasa (15/01/2019) menemui Hadiyono selaku Kadis DKPP diakantornya, guna mengkonfirmasi secara langsung langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinas ini terkait Persoalan tidak diketahuinya jika Wilmar memiliki Perkebunan di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. 

"Secara aturan dan Undang-undang tidak boleh ada perkebunan di kawasan industri. Karena perizinannya juga sudah berbeda lagi," ungkap Hadiyono didampingi Kabid Perkebunannya di ruangan kantornya kepada Media EraPublik.com.

Hadiyono menjelaskan, bahwa Dinas Pertanian Dumai tidak pernah menerima laporan bahwa Wilmar memiliki lahan Perkebunan kelapa sawit di KID Pelintung tersebut.

Dalam perbincangan tersebut, Kabid Perkebunan Dinas ketahanan Pangan Dan Pertanian turut menyampaikan, bahwa pihaknya juga pernah mendapat informasi tentang keberadaan Perkebunan milik Wilmar yang berada di KID Pelintung.

"Dulu sebelum masa kepemimpinan pak Hadiyono selaku Kadis DKPP Dumai, pihak kita sudah pernah menyurati pihak Wilmar terkait permasalahan keberadaan perkebunan perusahaan tersebut. Jika memang ada Wilmar memiliki kebun kelapa sawit harap untuk di urus izin-izinya. Namun surat kami tersebut tak kunjung dibalas," ungkap Kabid Perkebunan DKPP.

"Dan pihak Wilmar, hingga saat ini hanya melaporkan tentang izin produksi bukan izin budidaya kelapa sawit," tandas Kabid ini.

Dilanjutkan Kadis DKPP hadiyono,"Kita akan menindaklanjuti permasalahan ini, dan kita akan berkoordinasi dengan Instansi-Instansi Dinas Terkait di Dumai  salah satunya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bersama-sama menindaklanjutinya." tandas Hadiyono kepada Media EraPublik.com.





Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)