Ticker

6/recent/ticker-posts

Satpol PP Dumai Siap Dampingi Dan Membeckup Dua Dinas Lainnya Terkait Penindakan Perkebunan Wilmar Tak Berizin

Kasatpol PP Dumai
Bambang Wardoyo SH

DUMAI - Terkait pemberitaan Media EraPublik.com yang berjudul "Tiga Instansi Pemko Dumai Lempar Melempar Kewenangan Terkait Perkebunan Wilmar Tak Berizin, Ada Apa...?"



Yang mana didalam berita tersebut bahwa Satpol PP Dumai di anggap turut melempar persoalan Perkebunan Wilmar di Dumai yang tak berizin terhadap dua Instansi lainnya yaitu Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) dan juga Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai.

Hal ini langsung ditanggapi Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo SH kepada Media EraPublik.com, Jum'at (25/01/2019) via Whatsappnya.

"Satpol PP tidak melempar persoalan tersebut, perlu saya tegaskan bahwa Satpol PP Dumai  Siap Mendampingi dan Membeckup Dua Dinas Lainnya Terkait Penindakan Perkebunan Wilmar Tak Berizin tersebut, sesuai tugasnya Satpol PP," ungkap Bambang via Whatsappnya.

"Nah hingga saat ini, pihak kita tidak ada dipanggil dan mendapatkan surat dari Dinas terkait, untuk bersama-sama menindak perkebunan Wilmar di Dumai tersebut, seperti menyegel kebun tersebut," imbuh Bambang lagi.

Menurut Bambang Wardoyo, memang benar Instansi Satpol PP selaku penegak PERDA, namun harus ada mekanismenya.

"Satpol PP tidak bisa main segel segel saja, tanpa ada tahapannya dan ada surat permintaan dari Instansi yang bersangkutan." tegas Bambang Wardoyo.




Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)