Ticker

6/recent/ticker-posts

Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


ROKAN HILIR-Tim Satnarkoba Polres Rohil telah berhasil ungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Pajak Lama,pada hari Selasa 08/01/2019,Pukul 18.30 Wib,Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu Kita,Kecamatan Bagan Sinembah,Kab.Rohil,Rabu 09/01/2019,Pukul 12.30 Wib.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Kepenghuluan Bagan Batu KR (31),yang beralamat di Simpang Kampit Km 01,Kecamatan Bagan Sinembah,Kab.Rohil.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara  (tkp) yaitu,Tiga (3) bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu berat (1,87) Gram,Satu (1) bungkusan obat merk Antalgin,Satu (1) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH dan didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan,kronologis pengungkapan pelaku penyalahgunaan  Narkotika jemis sabu tersebut pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019.

Tim Sat Narkoba Res Rohil yang  sedang berada di daerah Bagan Batu Kec.Bagan Sinembah dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap tindak penyalahgunaan Narkotika, yang kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang perempuan sedang berkendaraan diseputaran kota Bagan Batu menggunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih Silver.

Diduga kuat ada memiliki dan membawa Narkotika jenis sabu bersamanya, lalu atas informasi tersebut, tim bergerak untuk mencari tahu posisi keberadaannya, kemudian saat melintas di Jalan Jend.Sudirman, tim melihat seorang wanita melintas menggunakan sepeda motor yang ciri-ciri sepeda motornya persis dengan yang diinformasikan.

Lalu tim mengikuti dan mendekatinya, selanjutnya di Jalan Raya daerah pasar pajak Lama (tkp), saat disuruh berhenti untuk diperiksa, pelaku tersebut langsung turun dari sepeda motornya dan menjatuhkan sepeda motornya, lalu mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tim mengejar dan berhasil menangkap perempuan tersebut.

Selanjutnya pelaku dan sepeda motornya diamankan ketepi jalan untuk diperiksa, yang mana saat dilakukan penggeledahan disepeda motornya, ditemukan Dua (2) bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu didalam lilitan lakban kabel dibawah stang sebelah kiri, selanjutnya pelaku langsung diamakan dan dimasukan kedalam mobil tim opsnal.

Kemudian diperjalanan saat dipertanyakan lagi, pelaku mengeluarkan Satu (1) paket kecil miliknya yang lain yang disimpan dalam bungkusan kemasan obat merk Antalgin, maka selanjutnya pelaku yang mengaku bernama KS Alias Mia tersebut berikut dengan (bb) yang ditemukan serta barang bukti terkait lainnya dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.




Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.