Ticker

6/recent/ticker-posts

Puluhan Masyarkat Laporkan Kades Sisarahili Diduga Korupsi DD/ADD Tahun 2018 Ke Inspektorat


NISUT - Puluhan masyarakat dan para tokoh Desa Sisarahili Kecamatan Namehalu Esiwa kabupaten Nias Utara, (Sumut). Resmi melaporkan Kepala Desanya, Menitehe Harefa selaku pengguna Anggaran ADD/DD Tahun Anggaran 2018 ke pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Rabu (16/01/2019).

Adapun laporan (masyarakat_red) yang telah disampaikan ke Inspektorat terkait dugaan penyalah gunaan keuangan Daerah/Negara, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, di Desa Sisarahili Kecamatan Names. Yang diduga dilakukan Kades bersama TPK, sehingga beberapa masyarakat dan BPD, LPM dan tokoh yang merasa di rugikan oleh pihak pengelola kegiatan tersebut.

Sesuai data/dokumen atau Rencana Biaya Anggaran (RAB) dana Desa Sisarahili  pada tahun 2018 sebesar Rp.1.185.062.000 (satu miliyar seratus delapan puluh lima juta enam puluh dua ribu rupiah) dan anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp.408.033.000 (empat ratus delapan juta tiga puluh tiga ribu rupiah) dan BHPRD senilai Rp.6.741.000 (Enam juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah), sedangkan bunga Bank sebesar Rp.2.959.447 (dua juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah). Dengan total keseluruhan Dana Desa Sisarahili tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1.602.795.447.( satu miliyar enam ratus dua juta tujuh ratus sembila puluh lima ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah)

Dalam laporan masyarakat serta para tokoh Desa Sisarahil sebanyak 41 orang tersebut, mereka_red menduga pelaksanaan pembangunan fisik Dana Desa sesuai dengan APBDES  2018 seperti, Pengaspalan Jalan di RT Tuhegafoa Dusun I senilai Rp.58.485.000. Dengan Volume panjang 112 meter, ironisnya fisik yang sudah terlaksana dilapangan adanya penyunatan volume panjang ditemukan hanya berkisaran 106 meter dengan senilai Rp.43.000.000 juta. Sehingga ada dugaan kekurangan volume sepanjang  6 meter. Kemudian pemakaian bahan material dalam RAB adalah batu kali pecah 2x3, 3x5 dan 2x7 cm,  sementara yang digunakan dilokasi batu kali bulat dan jelas adanya perbedaan harga dalam APBDES.

Selain itu, pengadaan minyak tanah sebanyak 150 liter dengan harga perliter sesuai RAB senilai Rp.7.000. Pada pengadaan minyak tersebut diduga potensikan rugikan negara sebesar Rp.1.050.000. Selanjutnya aspal yang ada di dalam APBDES  sebanyak 10 drum dengan ukuran 150 kg senilai Rp.15.000.000 juta sementara yang dugunakan dilapangan diduga hanya 8 drum, dari yang 8 drum itupun 1 drum yang diduga disembunyikan oleh TPK. Bahkan  terbukti  kualitas/kuatintas fisik yang sudah terlaksana hanya beberapa hari selasi dikerjakan sudah mengalami kerusakan. 

Sementara proses pelaksanaan kegiatan Peningkatan jalan dari RT Dahana Dusun II Sobagimboho dan bangunan pendukung lain yakni Parit Beton dan TPT Dengan anggaran Rp. 220.465.000., dari anggaran dana tersebut yang bersumber dari DD Tahun 2018 yang sudah dikerjakan dilapangan diperkirakan hanya 270 meter dengan biaya sebesar RP. 107.340.000., dari jumlah pagu dana diatas yang belum dikerjakan dilapangan sesuai dalam APBDES adalah Parit beton sepanjang Volume 142 meter dan parit Beton sepanjang Volume  25 meter dengan anggaran biaya Rp.103. 125.000., dan juga mobilisasi alat berat atau mesin gilas sebesar Rp 10.000.000., yang ada dalam APBDES. Sehingga diduga kerugian negara sebesar Rp.113.125.000.

Pembukaan badan jalan dari RT Kare menuju Fadoro Desa Umbu Balodano kecamatan.Sitelu'Ori dengan anggaran biaya sbesar Rp. 123.510.000., sesuai dalam APBDES. Penggalian Tanah Pembentukan Badan Jalan dengan biaya Rp. 103.910.000., dari dana tersebut yang belum dilaksanakan berdasarkan rincian dalam APBDES yakni Upah pekerja pembersihan lokasi dan 280 HOK X Rp. 70.000., dengan jumlah 19.600.000., begitu juga dengan Mobilisasi dan demobilisasi alat berat Expakator (Beko) sebesar Rp.15.000.000., maka diperkirakan lagi adanya kerugian negara sebesar Rp. 34.600.000.Di perkirakan dari anggaran senilai Rp.1.602.795.447. Maka di duga kerugian negara sebesar RP.161.725.000 juta rupiah.

Sesuai salinan laporan yang di peroleh awak media ini, Masyarakat Desa sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa mengharapkan laporan mereka_red, agar secepatnya di proses oleh pihak inspektorat, dan turun kelapangan untuk melihat secara langsung keadaan fisik di beberapa titik pembangunan di Desa Sisarahili dan jika terbukti adanya penyimpangan atau ada unsur kerugian negara, maka dapat di proses secara hukum.

Kades Menitehe Harefa diduga kuat telah mengkorupsikan keuangan negara dan atau memperkaya diri sendiri dan hal ini harus di pertanggjawabkan di depan hukum, tulis (mereka_red) dalam laporan yang telah disampaikan ke Inspektorat.

Dimana, media KupasKasus.com yang juga ikut bersama-sama dengan masyarakat Desa Sisarahili mengantarkan laporan tersebut, Tolanaso Gea yang jabat Kepala Inspektorat Nias Utara (Nisut),  menerima langsung  laporan masyarakat desa Sisarahili di ruang kerjanya dan pihaknya sangat menyambut baik atas laporan masyarakat.

"Kita sangat menyambut baik dan mendukung geberakan masyarakat dan para tokoh Desa Sisarahili. Terkait laporan yang disampaikan ke  Inspektorat Nias Utara terkait dugaan Penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran, dalam wakru dekat akan segera kita tindak lanjut," cetusnya dihadapan puluhan masyarakat.

Tolanaso Gea dalam kesempatan itu juga menyampaikan,  sesuai dengan beberapa kegiatan yang telah kami susun sesuai dengan petunjuk dari pihak inspektorat Propinsi (Sumut) dalam satu tahun telah di tetapkan kegiatan setiap bidang melalui reguler tentu kami juga sangat terbatas waktu dan juga anggaran untuk melakukan moningtoring ke masing masing desa. Dan juga pemeriksaan keuangan beberapa kantor pemerintahan khususnya wilayah Nias Utara.

Oleh itu,  terlebih dahulu saya menyampaikan bahwa jangan ada praduga dari masyarakat kami tidak menindaklanjuti setiap pelaporan masyarakat namun kita tetap bersabar, justru  saya menyampaikan hal ini dari awal agar dapat kita saling memahaminya, harapnya.

Hingga berita ini disiarkan ke khayalal umum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Desa Sisarahili, Kades_red belum dapat dikonfirmasi.





Sumber: Kupaskasus.com