Ticker

6/recent/ticker-posts

Mendapat Informasi, Anggota DPC AKLI Dumai Tinjau Kabel-Kabel Listrik Yang Membahayakan

Ujang Doktor Menunjuk Kabel SR
Di Jln. Parit Cik Mamat
Kel.Mundam


DUMAI - Mendapat informasi baik secara pemberitaan maupun informasi secara langsung dari Media EraPublik.com, Martonelius yang dikenal sapaan akrabnya Ujang Doktor selaku Anggota DPC Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Dumai melakukan survei terkait kebenaran informasi yang diterimanya tersebut. 

Pertama kali Ujang dan rekannya mensurvei terkait adanya Kabel SR (KWH) Lampu kerumah warga di Jln.Parit Bugis Kel.Pelintung Kec.Medang Kampai. 

"Ya kita dari DPC AKLI Dumai melakukan survei, apa benar informasi yang saya terima dari Media EraPublik.com kepada saya, terkait tidak adanya tiang PLN di Jln.Parit Bugis tersebut," ungkap Ujang Doktor dikantor Pusat Media EraPublik.com, Kamis (17/01/2019).

"Nah, saya melihat, warga disitu hanya teraliri listrik dengan jarak dari tiang PLN terkahir mencapai 500 meter. Dan kabel-kabel SR tersebut, banyak bersangkutan di pepohonan dan juga dapat digapai oleh siapapun, sehingga berpotensi membahayakan, baik manusia maupun hewan," imbuh Ujang lagi. 

Menurut Ujang Doktor ini, bahwa untuk mengatasi kabel-kabel tersebut dan jika hendak menambah tiang PLN, itu harus dilakukan menebang pohon-pohon terlebih dahulu, karena pepohonan tersebut dapat menimpa kabel.


"Saya melihat, itu perlu penambahan tiang PLN sekitar 10 tiang dan Jaringan. Agar dapat dilakukan penertiban Kabel SR yang panjangnya mencapai 500 Meter," gumam Ujang. 

Disamping itu juga, Ujang Doktor ketika hendak menuju Kantor Pusat Media EraPublik.com di Jln.Parit Cik Mamat Kel.Mundam Kec. Medang Kampai, Ujang juga kaget ketika melihat di Jalan ini juga Warga termasuk Kantor Media EraPublik.com menggunakan Kabel SR (Kabel KWH lampu) mencapai 150 hingga 200 Meter dari tiang PLN terkahir dengan tiang penyangga menggunakan kayu broti.  

"Ternyata, selain di Jalan Parit Bugis, di Jalan Parit Cik Mamat ini juga mengalami persoalan yang sama. Menggunakan Kabel SR mencapai 150 hingga 200 Meter kerumah warga, akibat tidak adanya tiang PLN," ungkap Ujang Doktor sembari gelengkan kepala dikantor Media EraPublik.com.

Menurut Ujang yang sudah survei kelapangan, untuk mengatasi ini semua, pihak PLN harus melakukan penambahan Tiang, baik di Jalan Parit Bugis maupun di Jalan Parit Cik Mamat sesegera mungkin. Dikarenakan dampak dari banyaknya terjuntai kabel-kabel SR tersebut, akan dapat menimbulkan korban bagi manusia maupun hewan.

"Kita berharap pihak PLN segera melakukan penambahan Tiang, agar sebelum terjadi nyawa manusia hilang akibat tersetrum listrik. Dan juga kasian masyarakat, tentunya arus listrik yang mereka gunakan tidak optimal," ungkap Ujang Doktor. 

Lanjutnya,"Sebenarnya pemasangan dengan kondisi kabel SR seperti itu bukanlah di izinkan oleh pihak PLN sendiri, melainkan dilakukan oleh Biro-Biro atau Calo-Calo yang tidak bertanggung jawab. Maka yang jadi korban konsumen. Jeleknya diterima oleh PLN." tegas Ujang Doktor Anggota DPC AKLI Dumai ini.





Penulis: Budi