Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM GERAK Gesa Pemko Dumai Untuk Segera Segel Perkebunan Wilmar Group Yang Tak Berizin

Tim Investigasi LSM GERAK
Berkunjung Kekantor Pusat Media EraPublik.com

Tim Investigasi LSM GERAK
Bersama Penanggung Jawab Media EraPublik.com

DUMAI - 
Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Wilmar Group di Kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung yang Tak Berizin (IUP-B) terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Sebelumnya permasalahan ini ditanggapi 
Direktur Eksekutif LSM Alam Semesta (ASRI) Riau Verdi Elfarian, dengan judul berita,"LSM ASRI: Sudah Jelas Tak Berizin, Semestinya Pemko Dumai Segera Tindak Perkebunan Wilmar di Dumai".


Dan juga ditanggapi Ormas PEKAT IB Dumai dengan judul berita,"PEKAT IB Gesa Pemko Dumai Segel Perkebunan Wilmar Yang Tak Berizin".

Kemudian juga ditanggapi LSM KPK Tipikor Dumai dengan judul berita,"
LSM KPK Tipikor Dumai Berkunjung Ke Kantor Media EraPublik.com, Sekaligus Mempertanyakan Berita Kasus Perkebunan Wilmar Tak Berizin".


Kini LSM GERAK Dumai yang turut menanggapi akan permasalahan ini, pasalnya menurut Tim LSM GERAK ini, begitu gencarnya Media dan LSM serta Ormas yang menggesa Pemko Dumai untuk menindak tegas akan permasalahan Kebun Wilmar di Dumai yang tak berizin, namun seperti adanya dugaan lempar melempar kewenangan ditubuh Instansi Pemko Dumai terkait hal ini.

"LSM GERAK Dumai mendukung upaya Media EraPublik.com dan rekan-rekan LSM ASRI, Ormas PEKAT IB, LSM KPK Tipikor dalam mengungkap permasalahan Perkebunan di Wilmar Group di Dumai yang diduga berjumlah Ratusan Hektare (Ha) tak berizin tersebut ke permukaan hingga terang benderang," ungkap Ketua Investigasi LSM GERAK Dumai yang disapa Marpaung, Kamis sore (31/01/2019) dikantor Pusat Media EraPublik.com.

"Nah, bukan PEKAT IB saja yang kaget ketika munculnya berita bahwa Wilmar Group memiliki Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. Namun LSM GERAK juga kaget, karena menurut kita perusahaan besar dan terkenal tersebut ternyata menyimpan kebobrokan, yaitu memiliki kebun tapi tak memiliki izin (IUP-B)" imbuh Marpaung didampingi dua rekannya.

Menurut Ketua Investigasi LSM GERAK Dumai ini, semestinya Pemko Dumai harus serius menanggapi akan permasalahan ini, bukan Melempar sana Melempar sini, dengan dalih kewenangan.

"LSM GERAK turut menggesa Pemko Dumai untuk segera menyegel perkebunan Wilmar tersebut. Dan LSM GERAK Dumai siap untuk turut mendampingi Pemko Dumai, jika Pemko Dumai tak punya nyali untuk menyegel kebun Wilmar Group tersebut," gumam Marpaung.

"Dan bukan hanya Ormas PEKAT IB saja ingin mengetahui seberapa luas sebenarnya lahan perkebunan kelapa sawit milik Wilmar Group di Dumai yang diduga tak memiliki izin tersebut, namun LSM GERAK juga ingin mengetahui," beber Ketua Investigasi LSM GERAK Dumai ini.
Menurut Marpaung, dirinya sepakat atas apa yang disampaikan Direktur Eksekutif LSM ASRI dan PEKAT IB serta LSM KPK Tipikor tersebut, yang mana terkait permasalahan ini, Pemko Dumai semestinya menggandeng aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk meneliti terkait Perkebunan Wilmar yang diduga tak berizin tersebut. Dan hendaknya Pemko Dumai tidak mengulur-ulur waktu serta lempar melempar kewenangan akan permasalahan ini.

"Permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada Ketua DPD LSM GERAK Riau di Pekanbaru, untuk ditindaklanjuti ketingkat Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat, dan beliau mendukung kita untuk turut serta mengusut dan menggiring permasalahan ini hingga tuntas," tegas Marpaung.

Dengan adanya penyampaian Marpaung beserta rekannya, yang mana permasalahan ini sudah sampai ke Ketua DPD LSM GERAK di Pekanbaru Riau, Media EraPublik.com melakukan konfirmasi kepada Gea selaku Ketua DPD LSM GERAK di Pekanbaru ini via telfon selulernya, Jum'at (01/02/2019).

Gea menyampaikan, DPD LSM GERAK Riau sangat mendukung jika Tim Investigasi LSM GERAK Dumai turut serta menggiring dan mengusut tuntas akan permasalahan perkebunan Wilmar Group di Dumai yang tak berizin (IUP-B) tersebut.

"Itu sudah merugikan Daerah dan Negara, karena diduga pihak Wilmar Group menghindari dari perpajakan, baik Daerah maupun Pusat," ungkap Gea via telfon selulernya.

"Dan benar, Tim Investigas LSM GERAK Dumai sudah melaporkan persoalan ini ke saya, serta mengirim link berita-berita dari awal hingga yang selanjutnya dari Media EraPublik.com terkait persoalan Wilmar tersebut, dan meminta kita untuk menindaklanjuti ketingkat Pemprov Riau dan Pusat," imbuh Ketua 
DPD LSM GERAK Riau ini lagi.

Menurut 
DPD LSM GERAK Riau, bahwa persoalan ini sebenarnya sudah jelas, bahwa Perkebunan Wilmar Group di Pelintung tidak mengantongi izin (IUP-B), namun kita sangat heran kenapa Pemko Dumai tidak segera menindak tegas terkait Perkebunan Wilmar yang tak berizin tersebut, ada apa....?
"Dari berita yang saya baca, sudah jelas Surat Balasan Tembusan Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, yang mengatakan, bahwasanya Pemko Dumai tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) Perkebunan Wilmar di Pelintung. Nah tunggu apa lagi, kan sudah jelas itu. Nah jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka tentunya akan menjadi tanda tanya banyak pihak, ada apa ditubuh Pemko Dumai ini...?," beber Gea.

"Untuk itu, kita tegaskan dan menghimbau kepada Pemko Dumai untuk tidak tutup mata serta segera menindak tegas dan menyegel Kebun Kelapa Sawit di Wilmar tersebut, jangan tunggu menunggu lagi, kemudian jangan ada lagi lempar melempar kewenangan." ungkap tegas Ketua DPD LSM GERAK Riau ini, semabri mengakhiri sambungan telfonnya.

Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)